Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA– Sampai dengan akhir Desember 2019, Pemkab Bangka Tengah (Bateng) mempekerjakan tenaga honorer sebanyak 1.285 orang, dan Pemkab Bateng mengucurkan uang sebesar Rp. 50.449.945.000,- untuk membayar gaji serta BPJS honorer.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bateng, Cherlini, mengatakan bahwa angka tersebut sekitar 5% dari total APBD Bateng Tahun 2020 ini yang mencapai Rp. 1.033.968.570.000,-.
“Angka itu cukup kecil bila mengacu pada APBD kita yang sebesar Rp. 1 T, yaitu sekitar 5% dari APBD kita,” ujar Cherlini, Jumat (10/1/2020).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bateng, Wahyu Nurrakhman, mengatakan bahwa penerimaan honorer langsung di OPD masing-masing, dan penerimaan honorer saat ini sifatnya untuk menggantikan honorer yang lama yang telah tidak bekerja.
“Tidak melalui proses seleksi di BKPSDM karena menimbang terlalu repot apabila menyelenggarakan seleksi besar- besaran untuk mencari satu honorer saja, sehingga cukup OPD itu sendiri yang mengganti honorer yang mengundurkan diri atau lain sebagainya,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa ada perbedaan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang harus diumumkan terbuka, kemudian dilakukan penyeleksian, proses pendaftaran, administrasi, dan beberapa tahapan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Bateng, Batianus, mengatakan bahwa menurutnya jumlah honorer di Bateng saat ini sudah mencukupi, dan sudah sesuai dengan porsi, dan ia membenarkan bahwa perekrutan honorer saat ini dilakukan di OPD masing- masing sesuai dengan kebutuhan OPD tersebut.
“Saya berharap kedepannya bila ada kebutuhan akan tenaga honorer agar bisa melakukan pengumuman supaya masyarakat yang membutuhkan tahu bahwa ada lowongan honorer sesuai bidang atau pendidikannya,” harap Batianus.(*)