Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyinggung terkait kasus penertiban aktivitas tambang ilegal di Sijuk yang berakhir dengan damai.
“Disini saya sangat prihatin atas peristiwa sijuk yang menimpa Wagub Babel beserta jajarannya dalam melakukan penertiban aktivitas penambangan ilegal di wilayah hutan lindung,” kata LaNyalla dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur Babel di ruang Tanjung Pendem Kantor Gubernur Babel, Rabu (9/1/2019).
Ia menyampaikan, pihaknya memberikan dukungan terhadap langkah penegakkan hukum dan penertiban terhadap hal tersebut. Sebab menurut Lanyalla aktivitas penambangan ilegal apalagi dilakukan di lokasi hutan lindung jelas ini melanggar UU Minerba dan UU Lingkungan Hidup serta UU Kehutanan.
“Apalagi penambang ilegal melakukan tindak kekerasan terhadap aparatur negara yang sedang menjalankan tugas,” ujar LaNyalla.
Ia menegaskan, seharusnya perkara ini tidak boleh berujung damai. Karna kasus ini bukan delik aduan dan ini harus diusut tuntas. Seharusnya peristiwa tersebut menjadi momentum untuk melakukan penataan secara menyeluruh terkait problem pertambangan.
“Khususnya pertambangan timah di Babel ini. Dalam catatan kami ada beberapa masalah di Babel terkait pertambangan timah diantaranya persoalan penataan dan adanya indikasi yang kurang sehat terkait persaingan bisnis di sektor pertambangan timah,” tegas LaNyalla.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah seharusnya bersama seluruh stakeholder menata dengan ketat zonasi pertambangan khususnya di laut yang dilakukan kapal isap produksi milik PT Timah sehingga gejolak penolakan dari masyarakat bisa segera selesai dan semua pihak bisa mendapat perhatian.
“Begitu pula penataan aktivitas penambangan di hutan lindung atau kawasan Geopark, saya minta Kapolda Babel harus berperan aktif dalam penegakkan hukum terkait persaingan bisnis yang tidak sehat karena saya melihat ada yang aneh dengan berhentinya aktivitas puluhan smelter milik swasta di Babel ini. Sebaliknya di sisi lain ada beberapa smelter yang masih beroperasi sebagai mitra BUMN PT Timah,” pinta LaNyalla.
“Terkait permasalahan ini akan kami teliti. Apakah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Persaingan Usaha dan Kartel. Sebab, sumber daya alam di daerah, seharusnya memberi manfaat kepada masyarakat di daerah tersebut,” cetusnya.
Ditambahkan LaNyalla, DPD RI akan sangat concern terhadap hal-hal yang dianggap merugikan daerah. Karena DPD adalah wakil daerah. Selain fungsi pengawasan untuk memastikan, program yang sudah dicanangkan pemerintah pusat dapat berjalan di lapangan. “Nah kalau Presiden sudah menyatakan hentikan praktek-praktek yang tidak sehat, tapi faktanya di lapangan masih terjadi, harus kita bongkar. Saya akan laporkan langsung ke Presiden,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan, ucapan terima kasih telah memberikan kesempatan kepadanya dalam menyerap aspirasi daerah serta menyampaikan saran dan masukan.
“Kami bekerja untuk kepentingan daerah, saya sudah sampaikan ke senator untuk lebih sering menyerap aspirasi, membawa permasalahan di daerah ke senayan untuk kita bantu carikan solusinya,” ungkap LaNyalla.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPD RI Bustami Zainuddin mengatakan bahwa para Senator ini memiliki hak untuk memanggil dan menanyakan kepada instansi terkait. Terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah.
“Jadi kalau tadi Ketua sudah mengingatkan jangan sampai ada kartel dan praktek yang merugikan masyarakat daerah terhadap sumber daya alam, pasti akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan Senator Ustadz Zuhri M. Syazali yang menyoal operasi KIP (Kapal Isap Produksi) milik PT Timah yang banyak diprotes masyarakat. Baik nelayan maupun masyarakat pariwisata.
“Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Ketua tadi, bahwa ini momentum untuk menata zonasi. Mana zonasi pariwisata dan mana yang bukan. Sehingga semua bisa dikembangkan tanpa berbenturan. Sebab, sektor pariwisata wajib diprioritaskan, dengan adanya KEK dan masuknya provinsi ini dalam 10 Destinasi wisata Indonesia. Semua momentumnya sekarang,” jelasnya.
Disisi lain, Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah mengaku berterima kasih atas saran pendapat yang telah disampaikan oleh Ketua DPD RI dan para Senator.
“Saya sudah catat semua sebagai catatan yang strategis. Namun ada beberapa hal penting saja yang akan saya respon dan sampaikan di sini. Salah satunya yang berorientasi dengan peningkatan PAD,” terangnya.
Ditambahkan wagub, pihaknya sebenarnya menginginkan untuk mendapat royalty dari PT Timah. Untuk itu pihaknya meminta bantuan dari DPD RI.
“Keinginan kami kedua adalah lahirnya satu lagi KEK di sektor industri. Yang memungkinkan adalah di Bangka Barat. Saya juga setuju untuk melakukan evaluasi IUP pertambangan yang ada,” tutupnya.(wa)