Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Naiknya iuran BPJS Kesehatan, membuat masyarakat resah dan terbebani, namun hal ini wajar bagi BPJS Kesehatan dengan alasan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurut Angga Firdauzie selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, sebelum dinaikannya iuran BPJS, penerimaan dan pembayaran BPJS itu tidak sinkron dan berimbas pada penunggakan pembayaran ke Rumah Sakit. Kamis (9/1/2020).
“Pada Oktober 2019 lalu, biaya kesehatan di Bangka Belitung mencapai Rp329 milliar, namun pembayaran iuran yang terkumpul hanya Rp288 milliar, dari situ saja sudah ada selisih yang cukup signifikan, dari pemasukan dan pembiayaan yang harus di bayar ke faskes,” ujarnya.
“Kemudian dari situ terus terang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir terjadi hambatan dalam membayar tunggakan di rumah sakit, sehingga memang tidak bisa di pungkiri rumah sakit sempat merasa kesulitan dalam membiayai operasionalnya karena adanya tunggakan dari BPJS Kesehatan,” katanya.
Dengan adanya penyesuaian iuran ini, ia berharap, penerimaan dan pembayaran seimbang sehingga tidak ada yang dirugikan.
“Dan program ini dapat berkesinambungan, dan juga membaiknya kondisi keuangan BPJS dan jaminan sosial maka pembayaran yang kita bayar ke faskes akan lebih baik hingga pelayanan yang didapat masyarakat juga lebih baik,” harapnya. (dnd)