banner 728x90

Sepanjang 2019, LPA/KPA Tangani 30 Kasus Kekerasan Pada Anak

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Wahyu Fajarullah

SUNGAILIAT, LASPELA- Lembaga Perlindungan Anak/Komisi Perlindungan Anak Bangka Belitung menyatakan kasus kekerasan pada anak sepanjang tahun 2019 terdapat 30 kasus.

banner 325x300

Dari 30 kasus yang diadvokasi terdapat 19 kasus yang disidangkan sisanya dilakukan Diversi yaitu pengalihan dari pidana ke nonpidana.

” Dan untuk tahun 2020 ini baru satu kasus yang mencuat yaitu kasus asusila yang dialami anak dibawah umur dan masih bersekolah,” ungkap Nurmala Dewi Hernawati ketua LPA/KPA, Rabu (8/1).

Nurmala Dewi Hernawati mengatakan pentingnya peran pemerintah dan instasi terkait untuk bersinergi dalam memberi bantuan dan pendampingan kepada para korban kekerasan khususnya terhadap anak.

“Kita harusnya bersinergi ya dengan dinas-dinas terkait, mendampingi para korban harus sampai tuntas bukan hanya untuk mencari data. Misalnya yang awal tahun ini terjadi Kalau dia (korban) masih ingin sekolah, kita akan carikan sekolah sampai dia masih punya cita-cita, kalau dia (korban) tak mau sekolah, kita akan ajarkan keterampilan,” ujarnya.

Aktivis yang juga menaungi Yayasan Nur Dewi Lestari ini berharap agar para korban bisa didampingi dari mulai pelaporan ke pihak kepolisian hingga putusan persidangan.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman selama ini soal kasus yang tak bisa diteruskan sampai putusan biasanya karena adanya tekanan dari para pelaku kepada korban.

“Kendalanya dari keluarga pelaku selalu meneror korban terkadang lewat oknum polisi (penyidik) juga ikut membolak balik kan fakta supaya korban terjebak untuk berdamai, kalau tidak di dampingi volentir korban jadi depresi dan menyerah, korban sudah jatuh tertimpa tangga,” bebernya (wah).

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version