Ditanya Soal Tambang Timah di Dekat Sungai Perimping, Camat Ini Akan Mengedepankan Keinginan Masyarakat

BELINYU, LASPELA — Pihak Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya mencari solusi bijak agar tuntutan masyarakat Desa Riding Panjang untuk menambang timah di perairan Perimping dapat dilakukan secara legal.

Untuk mengatasi hal tersebut, Camat Belinyu Syarli Nopriansyah mengatakan akan mengundang fokomincam untuk bersama-sama mencari jalan keluar dari keinginan masyarakat tersebut.

“Terkait ada masyarakat penambang untuk bisa tetap menambang, kita akan melakukan musyawarah. Kita akan mengundang Kapolsek, Danramil, Kacapjari dan Danpol AL untuk duduk bersama mencari apa maunya masyarakat,” ungkapnya, Rabu (8/1/2020).

Ia juga mengatakan bahwa akan mengedepankan keinginan masyarakat dan berusaha mencari jalan keluarnya sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat.

“Intinya Kecamatan mengedepankan keinginan masyarakat, kita berusaha mencari aspek legalnya karena pemerintahan mendukung kegiatan ilegal demi kesejahteraan masyarakat tetap saja salah, jadi kita berusaha bagaimana ini legal,” terang Syarli.

Menurutnya pro dan kontra dalam suatu hal pasti tetap ada dan akan terjadi, untuk itu ia pun meminta bantuan kepada seluruh petinggi di Kecamatan Belinyu untuk bermusyawarah bersama guna mencari jalan keluarnya

“Jika sudah legal, maka tidak lagi dipermasalahkan apapun yang terjadi nantinya,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan masyarakat yang mengaku penambang melakukan unjuk rasa di Kantor Desa Riding Panjang Belinyu meminta agar bisa diakomodir oleh Pemerintah Desa setempat untuk bisa menambang lagi di perairan Perimping.

Kegiatan tambang tersebut ditentang oleh para nelayan setempat yang mengeluh dan terganggu adanya aktifitas penambangan ini yang disebut-sebut sangat berpengaruh pada hasil tangkapan nelayan.(mah)