banner 728x90

Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, Satu Bulan Terakhir 1200 Jiwa Turun Kelas di Basel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Setelah resmi Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2020, peserta BPJS Kesehatan berbondong-bondong untuk menurunkan kelas layanan kesehatan ke BPJS Kesehatan.

banner 325x300

Pasalnya, iuran peserta BPJS Kesehatan naik 100 persen yakni kelas I menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 81.000, kelas II menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 52.000, dan kelas III menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya Rp 25.500.

Pengumuman kenaikan itu resmi diberlakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Untuk meringankan biaya, pemerintah menyarankan masyarakat untuk pindah atau menurunkan kelas layanan BPJS yang lebih murah.

“Melihat kenaikan iuran pembayaran BPJS ini, timbul keinginan masyarakat untuk berpindah kelas yang sesuai dengan anggaran pribadi masing-masing,” kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bangka Selatan, Yusi Afserinta, Rabu (8/1).

Ia menjelaskan dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan terdata sebanyak ribuan peserta yang turun kelas pelayanan kesehatannya. Dalam satu bulan terakhir, sebanyak 300 Kepala Keluarga melakukan turun kelas.

“Naiknya iuran BPJS Kesehatan mengakibatkan 1200 jiwa lakukan turun kelas dari 09 Desember 2019 hingga 08 Januari 2020. Turun kelas bervariasi dari kelas 1 ke kelas 2 dan paling banyak turun ke kelas 3,” ucapnya.

Ia mengatakan penurunan kelas dirasakan sangat signifikan pada bulan Januari, sedangkan Desember hanya 16 Kepala Keluarga

“Januari juga paling banyak peserta turun kelas, Desember hanya 16 Kartu Keluarga,” tukasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version