banner 728x90

Pemkot Siapkan 73 Miliar untuk Bayar Gaji PKK

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Tahun ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang menganggarkan dana Rp 73 miliar untuk membayar gaji Pegawai Kontrak Kegiatan (PKK) di lingkup Pemkot Pangkalpinang.

banner 325x300

Anggaran puluhan miliar ini untuk pengalokasian PKK sejumlah 3 ribu orang.

“Anggaran untuk gaji Pegawai Kontrak Kegiatan kita ditahun 2020 sebesar Rp73 miliar, untuk 3000 PKK di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Budiyanto Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Selasa (7/1/2020).

Budianto menuturkan Anggaran Rp 73 Miliar dari APBD tersebut sudah termasuk gaji, seragam, Tunjangan Hari Raya (THR), dan BPJS Ketenaga Kerjaan.

Besaran gaji kata dia disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan tahun ini Pemkot Pangkalpinang menetapkan jenjang SMA diangka Rp1.675.000, D3 Rp1.925.000 dan jenjang S1 Rp 2.175.000.

“Dan itu sudah termasuk dengan BPJS Ketenagakerjaan mereka,” terangnya.

Disinggung mengenai adanya pengurangan tenaga honorer beberapa waktu lalu, Budianto menyerahkan sepenuhnya kepada OPD masing-masing yang membawahinya.

Ia menandaskan pihaknya hanya menyiapkan anggaran yang memang sudah ditentukan.

“Terkait pegawai kontrak kegiatan di masing-masing OPD, itu semua tergantung dari OPDnya, jika buruk silahkan kalau mau diberhentikan, ini bukan karena anggaran, karena kota punya anggarannya,” ujarnya. (dnd)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version