Oleh : Indriani Sari
BANGKA BARAT, LASPELA– Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka Barat, Rukiman mengakui pihaknya kurang teliti dalam menganggarkan insentif 922 ustadz dan ustadzah.
Menurut Rukiman, pihaknya lupa memasukkan data 122 ustadz/ustadzah dari 800 orang data awal yang sudah dianggarakan terlebih dahulu dengan rincian Rp 500.000 per orang x 12 bulan.
“Kelengahan kami lah, anggaran itu tidak kami tambahkan ke TAPD ( Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red ) tidak kami laporkan juga ke DPRD. Jadi anggaran masih tetap 800 orang itu. Padahal kita harus membayar 922, Niat bayar 922, namun pada anggarannya kita ada kesalahan, tidak ditambah kan lagi 122 orang. Nah ini pesoalannya sehingga seiring waktu anggaran sudah ditutup baru ketahuan,” sesal Rukiman.
Atas kesalahan tersebut, Rukiman juga sudah memberitahukan ke Bupati dan Sekda. Dari kebijakan yang diambil kata Rukiman disepakati bahwa Insentif tersebut dibayarkan sebanyak 5 bulan, dan kekurangannya akan dibayarkan pada tahun 2020.
“Seharusnya bayar 12 bulan, namun dibayar hanya 10 bulan, nah untuk yang dua bulannya lagi kami sudah membuat payung hukumnya untuk membayarkannya di tahun 2020 untuk yang dari APBD. Doa kan tidak ada hambatan,” harap Rukiman.
Oleh karenanya, Rukiman minta kepada ustadz/ustadzah dapat bersabar dan memaafkan pihaknya atas kelalaian yang dilakukan.(is)