Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan evaluasi terkait kebijakan penerapan fuel card BBM bersubsidi jenis solar.
“Ada beberapa kebijakan yang akan dilakukan seperti penambahan jumlah liter setiap pembelian solar di SPBU dan
untuk kendaraan yang belum lunas pajak dan berplat kendaraan luar Bangka kita lakukan pemutihan pajak yang sejak 31 Desember hingga 1 Februari 2020,” kata
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Babel Yanuar.
Yanuar menyebutkan, perubahan dan evaluasi terhadap kebijakan fuel card dilakukan guna untuk mengevaluasi untuk perbaikan setiap kebijakan yang masih memiliki kekurangan.
“Setelah kita evaluasi untuk kendaraan pribadi dan usaha itu perlu kita naikan pertimbangan, berapa besar kenaikan nanti diinfokan lebih lanjut, karena kami ingin mengubah surat edaran gubernur, tetapi ada kenaikan untuk pribadi dan kendaraan usaha plat kuning, ada penambahan kouta untuk yang 20 liter dan 30 liter, itu kita evaluasi,” ujarnya.
Sementara, Ia menambahkan, untuk ful card BBM jenis premium, sampai saat ini Pemprov Babel belum menentukan kapan kebijakan itu akan dilaksanakan dikarena masih banyak persiapan untuk menerapkan kebijakan tersebut.
“Untuk premium kita sedang melakukan persiapan karena banyak untuk kendaraan roda dua, empat, perlu evaluasi tidak serta merta menerapkan itu, kita masih memperlajari itu, setelah dipelajari baru dilaksanakan secepatnya,” tutupnya.(wa)