Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung penuh apa yang menjadi keinginan masyarakat di Kabupaten Bangka untuk memisahkan diri dengan membentuk Kabupaten Bangka Utara.
“Kita mendukung sepenuhnya untuk pemekaran Bangka Utara ini, karena peluang pemekaran wilayah Kabupaten Bangka Utara ini sangat besar, untuk pemekaran wilayah baru seperti ini sudah diatur secara jelas dan rinci oleh Kemendagri,” kata Wakil DPRD Babel Hendra Apollo kepada wartawan, Senin (6/1/2020)
Menurut Hendra, secara administrasi persyaratan tersebut sudah selesai untuk di Provinsi Babel yang selanjutnya secara akademis dan teknis persyaratan tersebut akan dinilai oleh Kemendagri di Jakarta.
“Nanti setelah ada rapat paripurna yang akan dijadwalkan secepatnya untuk menyetujui adanya pemekaran Kabupaten Bangka Utara, untuk seterusnya kita serahkan kepada Menteri Dalam Negeri dan DPR-RI,” tutupnya.(wa)