Dari 83 Orang yang Melakukan Sanggahan, Hanya 14 Orang yang Dinyatakan Memenuhi Syarat

SUNGAILIAT, LASPELA — Dari 208 peserta pendaftar CPNS di Kabupaten Bangka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sedikitnya 83 orang telah menggunakan haknya untuk melakukan sanggahan. Setelah dilakukan verifikasi ulang oleh pihak panitia, ada 14 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan berhak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala BKPSDMD Kabupaten Bangka, Baharita saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/1/2020).

“Ada 83 peserta yang melakukan sanggahan tapi setelah kita cek hanya 14 yang memenuhi syarat (MS),” ungkapnya.

Dengan adanya 14 orang tersebut maka jumlah peserta yang berhak ikut tes SKD berubah menjadi 2.715 dimana sebelum sanggahan pihak BKPSDMD Bangka menyatakan 2.701 peserta yang MS.

“Kemarin kan ada 2.909 orang yang sudah submit (daftar-red), tapi hanya 2.701 yang memenuhi syarat jadi sekarang bertambah lagi,” tambahnya.

Pihaknya juga mengatakan, untuk tes SKD sendiri akan dilaksanakan di BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung karena sudah didukung fasilitas yang bisa di jamin keamanannya.

“Kemungkinan tesnya bulan februari di provinsi karena lengkap dengan komputernya. Kalau kita ada tapi di sekolah-sekolah dan keamanannya (server-red) tidak terjamin,” terangnya.

Untuk itu ia menyarankan agar seluruh peserta dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya agar dapat bersaing dan mendapatkan nilai tertinggi dan menjadi CPNS di Kabupaten Bangka.

“Persiapan diri dan banyak-banyak belajar terkait pemerintahan. Cari juga referensi soal-soal di internet,” sarannya.

Baharita juga menegaskan agar tidak mempercayai adanya oknum ataupun orang yang bisa meluluskan peserta dengan iming-iming uang.

“Lulus CPNS ini dari usaha kita sendiri, jadi jangan percaya dengan orang-orang yang bisa meluluskan jadi PNS dengan bayar uang sekian puluh juta,” tegasnya.(mah)