BPBD Pangkas 30 Honorer

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Pangkalpinang melakukan pemangkasan jumlah honorer. Pemangkasan 30 orang honorer itu diakibatkan yang bersangkutan melanggar aturan hingga malas dalam bekerja.

“Pengurangan kami lakukan karena memang hasil penilaian dari pengawas, dari semua ASN yang di BPBD selama tahun 2019, ada beberapa hasil orang yang dieleminasi, karena mereka malas,” Ujar Izwarhadi Kepala BPBD Kota Pangkalpinang, Senin (6/1/2019).

Menurut Izwarhadi Jenis pelanggaran yang dilakukan para honorer ini sangat beragam mulai dari ketahuan sering minuman keras, terlibat perkelahian hingga sering bolos kerja.

“Sebenarnya sudah kita kasih kesempatan, namun masih juga dilakukan. Maka saya sebagai pimpinan upaya tindakan tegas mesti dilakukan,” tukasnya.

Izwarhadi menjelaskan meski berkurangnya jumlah honorer di OPD yang dia pimpin, namun secara totalitas kinerja dan ketersediaan tenaga masih cukup memadai untuk mengisi 3 regu yang selalu siap untuk diterjunkan.

” Sekarang kita 1 regu beranggotakan 20 orang ditambah yang dikantor yang bersifat tentatif,” ungkap Izwarhadi.(dnd)