Tanpa Identitas Resmi, Masyarakat Diminta Jangan Membayar Parkir

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) meminta masyarakat kota Pangkalpinang untuk lebih teliti dalam membayar retribusi parkir. Jika tanpa identitas jelas sebagai juru pakir maka masyarakat diminta jangan pernah membayar.

“Jangan bayar parkirnya, kalau juru parkirnya tidak punya kartu identitas dan tidak memakai seragam parkir, juru parkir diseluruh Kota Pangkalpinang harus terdata oleh Walikota,” ujar Molen kepada para juru parkir di Ruang OR, Kantor Walikota Pangkalpinang, Sabtu (4/1/2020).

Penegasan identitas ini kata Molen sangat penting dengan tujuan untuk menertibkan parkir-parkir liar di kota Pangkalpinang. Selain itu untuk memudahkan masyarakat dalam membayar parkir yang jelas sehingga terhindarkan dari praktek-praktek pungli yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Walikota juga meminta juru parkir resmi dan Pemkot saling membantu untuk memberantas praktek-praktek parkir liar yang justru tak memberikan manfaat bagi kota Pangkalpinang.

Praktek-praktek parkir liar di kota Pangkalpinang ditengarai dilakukan oknum preman-preman yang menguntungkan dirinya pribadi, oleh karena itu kata Molen sinergi antara satkeholder termasuk kepolisian sangat membantu memberantas praktek liar tersebut.

“Harus kita benahi, kita tidak mau kan kalau kesejahteraan bapak atau ibu semua hanya seperti ini saja, ini harus kita urus, kita harus kompak,” ajak Molen.(dnd)