Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Sepanjang 2019, Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap tindak pidana sebanyak 152 kasus dari 188 jumlah kasus di tahun 2019. Hal ini disampaikan Kapolres Basel AKBP Ferdinand Suwarji disela-sela konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12) di ruang Rajawali Polres Basel.
“Untuk penyelesaian tindak pidana dari jenis kejahatan konvesional 91 kasus, trans nasional crime 59 dan kekayaan negara 2 kasus,” kata Kapolres Basel yang dihadiri Bupati Basel Drs H Justiar Noer dan Ketua Komisi I DPRD Basel.
Delapan Tersangka Libatkan Anak Dibawah Umur
Dari sejumlah kasus tindak pidana tersebut, jelas dia sebanyak 65 tindak pidana ditetapkan tersangka diantaranya, 8 tersangka melibatkan anak dibawah umur dan 57 tersangka dewasa.
Adapun dari jumlah kasus yang dominan dari jenis kejahatan Konvensional sebanyak 134 kasus, Trans Nasional Crime 46 kasus dan Kekayaan Negara 8 kasus.
Adapun kasus menonjol tahun 2019 yakni curat 28 kasus, curas 5 kasus, curanmor 10, anirat 3, keroyok 12, narkoba 46, street crime 7 dan cabul 10 kasus.
“Untuk curat tren nya tetap, curas tren 4 kasus, curanmor tren 12 kasus, anirat tren 2 kasus keroyok tetap, narkoba naik 3 kasus, street crime tren 2 kasus dan cabul naik 3 kasus,” papar Ferdinand. (Pra)