LHKP Minta KPU Sentuh Masyarakat Bawah

BANGKA BELITUNG, LASPELA– Ketua Lembaga Hikmah Kebijakan Publik Muhammadiyah Bangka Belitung menilai ada 3 komponen yang mendasar atas keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2019.

” Pertama adalah regulasi, kedua Implementasi dan ketiga Ajudikasi,” kata Dr Iskandar M Hum, Ketua LHKP Muhammadiyah Babel, Senin (30/12/2019).

Menurut dia, 3 komponen inilah yang menjadi catatan LHKP dalam merefleksikan kembali penyelenggaraan Pemilu 2019 untuk kemudian menjadi pelajaran berharga dalam menghadapi kontestasi pilkada 2020.

Dalam pandangan LHKP, regulasi yang sudah dilakukan KPU sudah cukup berhasil didalam mengajak masyarakat berdemokrasi dengan pencapaian partisipasi pemilih diatas 84 persen. Namun secara implementasi mutu berdemokrasi menurun.

Penurunan dalam mutu demokrasi ini kata Iskandar dikarenakan belum pekanya masyarakat menghadapi pemilu 2019 secara serentak.

“Belum lagi banyak ditemukan buzzer, berita hoax sehingga gampang diadu domba dan masyarakat sendiri mudah terprovokasi. Hal inilah yang menjadi catatan LHKP bahwa pemilu 2019 puncak dari titik nadir berdemokrasi. Kalau tidak diatasi segera maka akan membuat bangsa ini terpecah belah,” jelas Iskandar saat menjadi narasumber di kegiatan Kajian Publik Akhir Tahun yang diselenggarakan PWPM Babel.

Solusi atas situasi diatas lanjut Dosen IAIN Syaich Abdurrahman Siddiq ini masyarakat arus bawah diberikan sosialisasi yang lebih sehingga demokrasi yang diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Kemudian dalam Ajudikasi, LHKP menilai masih banyak ditemui kepala daerah yang tertangkap akibat perbuatan korupsi dan masih juga yang bersangkutan berani mencalonkan diri, hal ini kata Iskandar harus menjadi atensi bersama, sebab KPU harus menjadi pendobrak awal untuk tidak memasukkan nama-nama calon yang sekiranya melakukan perbuatan melawan hukum terutama tindak pidana korupsi.

“Belum lagi persoalan politik identitas, banyak kita jumpai pula bila kecamatan ini suara sedikit maka pembangunan juga sedikit. Saya kira ini harus diubah, termasuk memutus mata rantai money politik yang sering saja terjadi dalam setiap kontestasi,” pungkasnya.(*)