Oleh : Indriani Sari
BANGKA BARAT, LASPELA– Mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya dalam menyambut tahun baru 2020, Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan AS SH SIK.
menyampaikan sejumlah himbauan kepada masyarakat Bangka Barat
Jumat, (27/12/2019)
Himbauan tersebut disampaikan Kapolres dalam wawancara khusus menjelang perayaan tahun baru 2020 .
“Wajib lapor kepada pihak kepolisian setiap menyelenggarakan perayaan tahun baru baik di dalam maupun diluar bangunan yang berpotensi terjadi konsentrasi massa, tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berlebihan sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Jangan nyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta tidak perlu konvoi dan ugal – ugalan. Hendaknya merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan-kegiatan positif. Jadilah polisi di lingkungan masing masing yang mampu menjaga kondusifitas kamtimbas dan aktifkan siskamling, serta tidak
menggunakan narkoba dan mengkonsumsi minuman berakohol,” imbau Kapolres.
Kapolres berharap masyarakat dapat mematuhi himbauan yang disampaikan. Bahkan pihak Polres juga telah memasang imbauan itu disejumlah spanduk yang dipasang di sejumlah titik di Kabupaten Bangka Barat.
“Harapannya, jangkauan himbauan tidak hanya masyarakat Bangka Barat. Mudah-mudahan masyarakat umumnya di luar Bangka Barat juga dapat terjangkau,” tutur Kapolres.
Adapun terkait pengamanan pada Operasi Lilin menumbing 2019 Polres Bangka Barat, kata Kapolres telah menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan kamtibmas.
“Melalui itu juga diharapkan, situasi Kamtibmas Bangka Barat selalu aman, damai dan kondusif. Serta masyarakat nyaman dan lancar dalam merayakan tahun baru,” harap kapolres.(is)