banner 728x90

Ops Peti Menumbing Ungkap 3 Kasus Penambangan Ilegal

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh : Indriani Sari

BANGKA BARAT, LASPELA– Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan AS SH S IK mengundang Pokja Wartawan serta para awak Media Online maupun cetak untuk melaksanakan Konferensi Pers di Cafe Kedai Kopi Keluarga (Katiga) Kabupaten Bangka Barat, Jum’at (27/12/2019) siang

banner 325x300

Dalam konferensi pers tersebut Kapolres memberikan informasi terkait pelaksanaan ops peti menumbing 2019 yang dilaksanakan selama 12 hari (6-17 Desember 2019).

Dari hasil Operasi tersebut, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap tiga kasus diantaranya pertambangan mineral dan batubara ilegal serta usaha penambangan ilegal.

“Kita sudah mengamankan 7 orang tersangka dan barang bukti diantaranya 1 unit excavator merk CAT di kolong Jebu Bembang Pasir Kuarsa Teluk Limau yang masih belum diketahui kepemilikannya serta masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Kapolres.

Barang bukti lainnya yang dapat diamankan pada saat operasi yaitu 9 karung/kampil berwarna putih yang diduga berisi pasir timah, satu unit mesin air merk wujin, satu unit mesin tanah merk Daesung, satu gulung selang monitor dan satu buah pipa paralon.

“Untuk tersangka Pertambangan mineral dan batubara akan dikenakan pasal 161 UU No 4 tahun 2009 dan UU No 4 tahun 2009 dengan ancama hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak sepuluh milyar rupiah,” jelas Kapolres.(is)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version