Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Istilah sein kanan belok kiri menjadi salah satu topik bahasan dalam pertemuan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Bangka Belitung. Stigma sebagai pelanggar lalu lintas terutama bagi pengendara roda dua, masih melekat pada kaum ibu.
Bersama DWP Provinsi Babel dan Ditlantas Polda Babel,
DWP Dishub Babel menggelar sosilisasi Ketertiban dan Keselamatan Berlalu Lintas, di Kantor Dishub Babel di Pangkalpinang, Senin (23/12/2019).
Kegiatan berlangsung bersamaan dengan acara pertemuan rutin pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Babel.
Sosialisasi bertema Lalu Lintas yang Berkeselamatan untuk memberikan pemahaman, peningkatan kesadaran tertib dan selamat berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan sosialisasi ini agar ibu-ibu DWP lebih mengetahui rambu-rambu dan memahami aturan dalam berlalu lintas, saling menghargai sesama pengguna jalan dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan,” ungkap Kepala Dishub Babel, KA Tajuddin.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan langkah pihaknya dalam menyosialisasikan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, termasuk menyasar ke kalangan ibu-ibu pengurus DWP.
Ketua DWP Babel Rohana Yulizar Adnan didampingi Dewan Penasehat Laksmi Abdul Fatah mengatakan, pertemuan rutin untuk mempererat tali silaturahmi sesama anggota DWP Babel.
Dia berharap kepada seluruh anggota yang hadir agar memanfaatkan pertemuan untuk saling bertukar pikiran guna mempertajam program organisasi dalam rangka memajukan organisasi DWP sendiri.
Rohana juga mengingatkan para ibu untuk senantiasa tertib dan aman dalam berlalu lintas. Antara lain melengkapi kendaraan dengan dokumen resmi, menggunakan helm atau sabuk pengaman.
“Kesadaran dan tertib berlalu lintas mencerminkan perilaku yang baik, mengutamakan keselamatan diri dan orang lain,” ujar Rohana.
Sementara pemateri dari Ditlantas Polda Babel Kompol Dwi Budi Murtono mengatakan, hampir setiap jam dapat dipastikan ada yang meninggal dunia akibat kecelakaan. Oleh karena itu para pengendara harus memiliki kesadaran dalam mematuhi peraturan berlalu lintas.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam berlalu lintas, kata Budi, antara lain menggunakan sabuk pengaman atau helm dalam berkendara, mengurangi kecepatan, tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk dan mabuk minuman keras.
“Sabuk maupun helm sangat berguna dlm berkendara, jadi jangan merasa risih dan terganggu. Begitu juga, lebih utama jaga keselamatan saat mengendarai atau mengemudi tidak dalam keadaan mengantuk. Sebab mengantuk saat berkendara termasuk penyumbang terbesar dalam kecelakaan,” pungkasnya.rill/(wa)
Leave a Reply