Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA -Soal Isu tiga Kelurahan yaitu Air Itam, Temberan dan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan menolak warga pendatang, dibantah langsung oleh Efran selaku Camat Bukit Intan, pada Selasa (24/12/2019).
“Itu tidak benar, kami warga Air Itam, Temberan dan Sinar Bulan dan seluruh Kelurahan di Bukit Intan merupakan wilayah yang cinta damai, isu-isu dari berita yang beredar jika kami menolak pendatang itu hoax,” ujarnya saat menggelar Konfrensi Pers, di Aula Kantor Camat Bukit Intan.
Ia menjelaskan, Wilayah diseluruh Kecamatan Bukit Intan dapat hidup berdampingan, tidak membedakan ras, suku dan budaya.
“Tetapi siapapun yang ingin tinggal di Kecamatan Bukit Intan, haruslah menjaga nilai-nilai dan tetap menjaga norma yang berlaku, baik adat istiadat maupun peraturan hukum sesuai hukum RI,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin malam 23 Desember 2019, Pihak Kecamatan Bukit Intan serta Kelurahan-kelurahan di Bukit Intan mengadakan musyawarah yang bertempat di Kelurahan Air Itam untuk memperkuat kordinasi pendataan.
“Sebenarnya kegiatan semalam itu, kita berkumpul untuk melakukan musyawarah yang merupakan upaya kita untuk memperkuat kordinasi kedepannya, dalam rangka ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kecamatan Bukit Intan,” terangnya.
“Namun ada yang memprovokasi, sehingga warga beranggapan bahwa pertemuan semalam itu untuk mendukung gerakan penolakan warga pendatang, nah kami sampaikan itu tidak benar sama sekali,” lanjutnya.
Efran menuturkan, justru dengan adanya musyawarah tersebut, masyarakat terpacu dan terpanggil jiwanya untuk bersama-sama agar tidak terjadi lagi kasus yang beberapa hari terakhir sedang viral, yaitu kasus penusukan salah satu warga Desa Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah yang disinyalir dilakukan oleh warga pendatang.
“Dan juga sebenarnya ini merupakan buah kekhawatiran mereka, akibat dari kasus penusukan yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah beberapa waktu lalu, dan kebetulan tiga Kelurahan ini yang paling dekat dengan lokasi kejadian, dari kekhawatiran inilah adanya niat jahat dari sang provokasi agar kasus ini menjadi ramai, padahal kasus ini sendiri sudah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.
“Padahal musyawarah semalam, itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan kejadian kasus penusukan tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, giat Sosialisasi untuk memperkuat koordinasi akan dilakukan pada Kamis mendatang. “Semua akan kita kumpulkan, baik pemilik Kos atau Rumah Kontrakan dan Warga Pendatang dilingkungan Kecamatan Bukit Intan untuk memperkuat kordinasi,” kata Efran. (dnd)