Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mempersilahkan jika ada pihak tertentu yang ingin melakukan gugatan ke PTUN terkait pergantian pengurus Badan Pengelola Pengembangan dan Pemasaran Lada (BP3L) yang baru.
“Silahkan saja, nggak apa-apa, kita kan menjalan Pergub yang sudah ada, masa’ mau menggantikan pengurus, mau di PTUN kan,” kata Erzaldi kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Ia menilai, pengurus BP3L yang lama tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan benar sehingga telah merugikan masyarakat khususnya para petani lada.
“Saya rasa pengurus BP3L yang lama tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Tentunya menanggapi ini saya selaku wakil masyarakat harus berjuang dong untuk itu, masa’ orang salah nggak saya ambil tindakan,” ungkapnya.
Erzaldi juga mempersilahkan jika pihak tertentu tersebut ingin meminta pembuktian atas kebijakannya itu. “Kalau mau pembuktiannya, ayo boleh, kalau mau dibuktikan,” tegasnya.
Selain itu, terkait harga lada yang masih rendah saat ini, dikatakan Erzaldi, pihaknya tidak bisa mempengaruhi harga global. Namun pihaknya hanya bisa mengamankan dengan cara menata perniagaannya.
“Apakah keliru kalau misalnya kita memotong rantai perdagangan yang selama ini panjang, dari A jual ke B, B jual ke C, C jual ke D, D baru jual ke end buyer atau pembeli terakhir,” tutupnya.(wa)