Agus Salim Minta Gubernur Babel Lebih Memperhatikan Honor Penghulu Desa

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Agus Salim seorang penghulu yang berasal dari Desa Air Duren, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka Provinsi Babel, mengeluh atas kurangnya perhatian pemerintah mengenai keberadaan penghulu berdasarkan SK Gubernur tentang Penghulu desa.

“Kami sebagai penghulu berharap pemerintah, terutama Gubernur Babel agar lebih memperhatikan lagi para penghulu desa sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur pada saat kampanye lalu.” Kata Agus saat menceritakan keluh kesahnya saat menghadiri acara Pembinaan Penghulu Desa di kantor Gubernur Babel, Senin (23/12/19).

Menurut Agus, Petugas Pencatat Nikah (P2N) atau Penghulu adalah petugas representasi dari pemerintah yang bertugas untuk menikahkan kedua mempelai untuk menggantikan wali dari pihak keluarga sekaligus mencatat perikanan tersebut kedalam catatan pemerintah.

Selama menjadi penghulu desa, Agus mengeluhkan karena besarnya tuntutan sebagai penghulu desa namun tidak sesuai dengan insentif yang diberikan.

“Karena sejak tahun 2015, saya hanya diberi honor sebesar 550 ribu/bulan padahal seharusnya honor yang diberikan adalah sebesar 1 juta sesuai dengan keputusan DPRD Provinsi Babel mengenai menaikkan insentif P2N atau Penghulu sejak September 2019,” tutupnya.(wa)