Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA– Pengawas lapangan dari pihak kontraktor pembangunan Pasar Rakyat Koba Tahun 2017, Iwang, mengaku pihaknya terus memperbaiki bangunan yang rusak akibat penurunan struktur tanah atau faktor alam.
“Kami dari pihak kontraktor berupaya memperbaiki apabila ada kerusakan akibat penurunan struktur tanah, seperti sekarang, ada lantai yang retak terus kami perbaiki,” kata Iwang belum lama ini di Pasar Rakyat Koba.
“Meskipun masa pemeliharaan sudah berakhir, kami tetap berkomitmen untuk tanggung jawab setiap pembangunan yang telah di laksanakan, kalau ada yang rusak sedikit- sedikit seperti ini karena alam, kami tetap perbaiki,” tambahnya.
Plt Kasubag Tata Usaha UPTD Pengelolaan Pasar dan Metrologi, Pederik yanto, membenarkan bahwa Pasar Rakyat Koba telah diperbaiki dan sudah bagus, dan lantainya tidak ada retakan lagi akibat penurunan struktur tanah.
“Benar, Pasar Rakyat Koba sudah bagus, kemarin yang retak- retak sedikit pada lantai sudah diperbaiki oleh kontraktor, sudah bagus dan mereka bertanggung jawab,” kata Pederik, Rabu (18/12/2019).
Pederik mengungkapkan bahwa aset Pasar Rakyat Koba tersebut sudah diserahterimakan kepada Pemerintahan Kabupaten Bateng, dan tertanggal 4 Desember 2019, pihaknya juga telah memungut retribusi kepada para pedagang.
“Selama 2 tahun belakang, pedagang tidak dipungut restribusi lantaran aset masih milik Pemerintah Pusat, sekarang sudah kita pungut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Bateng tentang Retribusi,” ungkap Pederik.
Pederik menyatakan bahwa status aset sudah menjadi milik Pemkab Bateng, sehingga kedepan pihaknya telah menganggarkan kegiatan perawatan rutin.
“Tahun depan kita lakukan perawatan rutin menggunakan APBD Bateng apabila ada yang rusak sedikit- sedikit,” pungkas Pederik.(*)