25 Pengendara Terjaring Razia Sat Lantas Polres Bangka

* Wujudkan Indonesia Road Safety Zero Accident

SUNGAILIAT, LASPELA — Sat Lantas Polres Bangka jaring 25 pengendara saat melakukan razia stasioner di Jalan MuhidinTugu Adi Pura Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Senin (16/12/19).

Dari 25 pengendara yang melakukan pelanggaran, sebanyak 20 pengendara diantaranya diamankan surat kendaraannya dan 5 kendaraan roda dua diamankan sebagai barang bukti pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Bangka AKP Diana Yanmiranty mengatakan kegiatan razia yang dilaksanakan secara stasioner selama 1 jam tersebut petugas telah menindak sebanyak 25 pengendara yang secara kasat mata telah melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas saat berkendara.

Pelanggaran secara kasat mata tersebut diantaranya tidak adanya kelengkapan keselamatan saat berkendara dan tidak adanya kelengkapan kendaraan maupun surat-surat yang seharusnya menjadi bagian ketika berkendara.

“Bagi pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, kami langsung menghentikan kendaraan tersebut serta kami cek surat-suratnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Lantas juga menambahkan bahwa seluruh barang bukti dibawa ke Mako Sat Lantas Polres Bangka dan bagi pelanggar akan dikenakan denda melalui e-tilang.

“Bagi pengendara yang telah diberikan tilang, silahkan ambil barang bukti yang telah diamankan, dan tentunya telah menyelesaikan pembayaran denda tilang di Bank BRI terdekat,” terang AKP Diana.

Lebih lanjut AKP Diana menjelaskan bahwa fokus kegiatan razia yang rutin dilaksanakan adalah penindakan potensi kecelakaan dan keabsahan administrasi seperti SIM dan STNK.

“Kami tidak akan melakukan teguran untuk pelanggaran potensi kecelakaan, dan akan kami tindak dengan tegas,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Aris Sulistyono, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran potensi kecelakaan akan terus diberlakukan baik selama perayan natal dan tahun baru maupun setelahnya.

“Upaya pencegahan tidak terbatas waktu, demi mewujudkan Indonesia Road Safety For Zero Accident,” kata AKBP Aris Sulistyono. (mah)