Mau Profesional, Wartawan Wajib Ikut UKW

Oleh: Nopranda Putra

PANGKALPINANG, LASPELA – Suksesnya digelarkan Uji Kompetensi Wartawan ke VI 2019 di LPMP Provinsi Babel menjadi kebanggaan tersendiri bagi ketua PWI Babel, Muhammad Fathurrakhman dan ketua FORWAKA Babel, Ngadianto.

Pasalnya, sebelum dilaksanakan UKW ke VI Babel ini, sempat terjadi kisruh oleh sejumlah organisiasi pers yang ada di Babel yang tidak menyetujui diadakan UKW ke VI menggunakan APBD Provinsi Babel tahun anggaran 2019.

Kendati demikian, UKW ke VI tahun 2019 di Babel yang diselenggarakan selama dua hari 12-13 Desember 2019 tetap berjalan lancar, suksesnya gelaran UKW ke VI Babel ini karena adanya tangan dingin antara PWI dan FORWAKA Babel sehingga UKW ke VI tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Menanggapi hal itu , Ketua PWI Babel, Muhammad Fathurrakhman mengatakan Uji Kompetensi Wartawan ke VI tahun 2019 sangat penting bagi wartawan yang mau menjadi wartawan profesional dan kredibel. Sehingga dapat terhindar dari oknum wartawan abal-abal.

“UKW ini wajib bagi wartawan yang ingin menjadi profesionalisme dan kompeten juga dapat memperbaiki diri dan memberikan kepercayaan kepada publik, pendengar dan penonton, kalau wartawan belum berkompeten bagaimana bisa memberikan kepercayaan kalau kita sendiri tidak mempunyai kompetensi,” kata Boy sapaan akrabnya, Jumat (13/12).

Ia menyebutkan, dari 24 peserta yang mengikuti UKW ke VI kali ini, yang dinyatakan berkompeten sedikitnya 17 peserta dan 7 peserta dinyatakan belum berkompeten.

Kendati demikian, ia berharap kepada peserta yang belum berkompeten untuk dapat memperbaiki diri menjadi wartawan yang berkompeten dengan mengikuti UKW pada tahun 2020 mendatang dan jangan berputus asa karena ini bagian dari proses belajar.

“Kepada yang belum lulus UKW ke VI diharapkan dapat belajar dan memperbaiki diri untuk mengikuti UKW yang akan dilaksanakan tahun 2020 nantinya dan jangan berkecil hati, kita coba lagi. Dan bagi yang berkompeten untuk lebih baik lagi dan mengasah lebih dalam kemampuan kewartawanan sehingga dapat profesional dalam melaksanakan kegiatan peliputan,” ujarnya.

Ia menuturkan, bagi 17 wartawan yang dinyatakan berkompeten sesuai dengan standarisasi kompetensi wartawan Indonesia oleh para penguji UKW untuk dapat memotivasi wartawan-wartawan yang diluar agar terpanggil menjadi wartawan yang berkompeten sehingga melahirkan wartawan yang profesional dan berintegritas.

“Kawan-kawan yang dinyatakan lulus sesuai standar kompetensi wartawan Indonesia kiranya dapat menjadi memotivasi kawan-kawan yang diluar yang belum kompeten untuk terpanggil jadi lebih baik lagi,”

Sementara itu, ketua FORWAKA Babel, Ngadianto mengungkapkan bagi yang berkompeten untuk dapat mengimplementasikan ilmu wartawan dalam tugas peliputan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan.

Ia juga meminta yang lulus dengan jenjang muda tersebut untuk dapat menyiapkan diri dari sekarang untuk mengikuti UKW jenjang Madya setingkat diatas jenjang Muda. Karena untuk wartawan yang lulus UKW jenjang Muda membutuhkan waktu 3 tahun untuk mengikuti jenjang Madya.

“Jadi untuk yang sudah kompeten, persiapkan diri menjadi nsik ke Madya karena waktu naik jenjang itu menunggu tiga tahun dulu baru bisa ikut UKW jenjang Madya. Dan yang belum kompeten jangan putus asa, mari kita belajar untuk menjadi wartawan yang profesional serta ajak teman kita yang lain untuk ikut UKW agar lebih profesional,” ungkapnya.

Ia juga berharap FORWAKA dan PWI Babel tetap konsisten dan komitmen untuk terus menyelenggarakan UKW tahun 2020 mendatang bagi wartawan-wartawan yang diluar yang belum kompeten untuk jadi berkompeten.

“Mari bersama-sama mendukung untuk kita laksanakan UKW di tahun 2020, kita mengajak kawan-kawan diluar untuk ikut UKW agar lebih profesional menjadi wartawan, sehingga dapat menyajikan pemberitaan yang objektif dan berimbang juga memberikan kepercayaan kepada publik bahwa kita wartawan yang berkompeten,” harapnya. (Pra)