Oleh : Indriani Sari
BANGKA BARAT, LASPELA – Pegawai Rutan Muntok dan Anggota Polsek Muntok melakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu, (14/12/2019).
Penggeledahan ini dilakukan secara serentak diseluruh Lapas atau Rutan dalam rangka program revitalisasi Pemasyarakatan dan upaya progresif masif guna pemberantasan narkoba di Lapas atau Rutan sesuai Surat Edaran Dirjenpas No: PAS.PK.02.10.01-1442 tentang Pencegahan dan Penindakan Terhdap Peredaran Gelap Narkoba di UPT Pemasyarakatan tanggal 12 Desember 2019.
“Selain perintah dari Dirjenpas, kegiatan ini dilakukan setiap bulan serta mencegah terjadinya peredaran gelap Narkoba dan barang terlarang lainnya untuk menyambut natal dan tahun baru 2020,” ungkap Mehdi kepala Rutan Muntok.
Mehdi menjelaskan dalam penggeledahan itu pihaknya meminta bantuan pihak kepolisian dari Polsek Muntok. Dari hasil penggeledahan petugas tak menemukan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Hasilnya, hanya beberapa korek api dan tali dari kain saja yang didapatkan usai dilakukan penggeledahan,” ungkap Mehdi.(is)