17 Wartawan Dinyatakan Kompeten

PANGKALPINANG, LASPELA– Dari 24 Wartawan yang mengikuti Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Dewan Pers bekerjasama dengan PWI Bangka Belitung dan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Bangka Belitung, penguji meluluskan 17 Wartawan dan dinyatakan kompeten.

5 orang penguji yang ditunjuk Dewan Pers untuk menguji Wartawan di Bangka Belitung memiliki pengalaman jurnalistik lebih dari puluhan tahun ini menggunakan standar nilai Nasional yakni minimal peserta harus lulus passing grade 70.

Dalam ujian yang digelar dua hari itu penguji menggunakan 10 item test yang harus dilalui peserta. Seperti pemahaman UU Pers nomor 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) serta penerapannya, kompilasi aturan hukum lainnya, standar Teknik Peliputan hingga proses keredaksian hingga menjadi sebuah berita berbobot, berimbang dan bertanggung jawab.

Ketua tim penguji, Oktap Riady mengatakan standar nilai yang diterapkan dalam UKW di gedung LPMP provinsi Bangka Belitung merujuk pada keputusan Dewan Pers untuk menyamakan standar nilai harus sama dengan nasional.

Ia juga menyatakan kompetensi wartawan merupakan barometer menuju wartawan profesional.

“Selamat kepada yang lulus kompetensi. Bagi yang belum, teruslah belajar. Dan bagi yang lulus juga jangan berlebihan, karena sertifikasi kompeten dapat dicabut bila melanggar kode etik jurnalistik,” tutur Oktap Riady.

Ketua PWI Bangka Belitung, Fathurrakhman menyatakan kompetensi bagi seorang wartawan sangat penting. Hal ini kata dia menunjukkan sebuah kepercayaan publik kepada pemberitaan yang lebih bertanggung jawab dan mempunyai nilai edukasi.

“Karena produk jurnalistik harus mengacu pada kode etik jurnalistik dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fathurrakhman.

Ketua FORWAKA Babel, Ngadianto Asri menyatakan UKW merupakan ihtiar menuju wartawan yang lebih profesional.

“Dan ini secara nasional, karena penguji dari dewan pers yang kompeten dan kredibel,” ungkapnya.

Ngadianto juga mengucapkan selamat kepada wartawan yang dinyatakan kompeten, ia meminta bagi yang lulus untuk menyiapkan diri mengikuti jenjang kompetensi yang lebih tinggi.

” Bagi yang belum lulus, teruslah belajar. Kami (FORWAKA) bersama PWI kedepan akan membuka lagi kesempatan UKW. Dan ini juga bisa diikuti oleh wartawan lainnya yang ingin ikut,” tandasnya.(you)