BKPSDMD Lakukan Pendataan Tenaga Honorer

SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka akan mendata seluruh tenaga honorer di tiap-tiap OPD di Pemkab Bangka. Pendataan tersebut dilakukan untuk melihat dan perataan pegawai kontrak dimasing-masing OPD.

Kepala BKPSDMD Bangka, Baharita mengatakan akan membuat surat edaran kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkab Bangka terkait hal tersebut.

“Bulan ini kita akan data, ada berapa honorernya, apa saja kualifikasi pendidikannya, terus berapa idealnya. Nanti kami akan lihat OPD mana yang banyak dan yang kurang, nah ini akan kita ratakan,” ungkapnya, Senin (9/12).

Baharita juga mengatakan, pada tahun 2020 mendatang pihaknya akan memberlakukan Surat Kerja Pegawai (SKP) yang ditandatangani oleh atasannya langsung.

“SKP ini memang seharusnya untuk PNS tapi khusus di bangka kita berlakukan juga untuk honorer karena sudah masuk BKD. Tapi ini kita lakukan secara bertahap dan akan dibuatkan perbupnya,” tambah Baharita.

SKP tersebut nantinya yang akan menjadi acuan terhadap masa perpanjangan kontrak bagi tenaga honorer.

“Nanti kalau dari SKP itu hanya beberapa saja yang dikerjakan maka akan dijatuhi hukuman disiplin, bagi honorer kita akan laporkan ke OPD masing-masing. Terserah mau diapain karena bukan urusan kita lagi. Selama ini kita tidak punya alat ukur terkait kinerja honorer, dengan aplikasi ini kita bisa menilai layak atau tidak,” terangnya.

Selain itu, kedepan pihak Pemkab Bangka juga akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam perekrutan tenaga honorer tersebut sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.

“Kedepan untuk honorer ini kita kerjasama dengan pihak ketiga. Jadi bukan lagi belanja pegawai tapi belanja barang dan jasa, ini kita ajukan lagi perbupnya, kalau sudah ada tinggal lelang saja sama seperti daerah lain,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa setiap OPD dilingkungan Pemkab Bangka masih membutuhkan tenaga honorer disetiap tahunnya karena untuk penerimaan CPNS sendiri masih di batasi oleh pusat.

“Tiap tahun kita selalu ajukan ribuan ke pusat untuk rekrut CPNS tapi yang diizinkan cuma seratusan. Jadi tentu tenaga honorer diperlukan untuk menutupinya, belum lagi ada yang pensiun,” tegas Baharita.

Baharita juga menjelaskan bahwa selama ini untuk perekrutan tenaga honorer di masing-masing OPD disesuaikan dengan anggaran dan kebutuhan.

“Jadi honorer ini tergantung OPD, kalau punya anggaran dan ada pekerjaan yang harus dibantu oleh honorer sah-sah saja. Jadi Bupati tidak tau dimana dan harus ada honorer apa tidak,” tutupnya.(mah)