Molen Ingin Selesaikan Aset NV Meby

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Aset NV Meby yang tak kunjung menemukan titik temu, kini kembali diangkat Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) untuk cepat diselesaikan. Ia menerangkan kepada awak media, rapat kedua yang digelar ini untuk menemukan titik temu penyelesaian. Rabu (4/12/2019).

Dari hasil rapat yang digelar, Molen mengungkapkan jika pihaknya mengalami kerepotan dalam menghubungi para ahli waris.

“Mereka kita undang tapi tidak datang, gak jelas, untuk itu, nanti kami akan membuat keputusan bersama dengan Forkopimda, nanti akan ada juga masukan dan usulan, selesai itu, baru nanti akan kita kerjakan persis seperti hutan kota Tua Tunu,” jelasnya.

Menurut aturan, aset-aset tersebut milik Pemkot Pangkalpinang, namun Molen menerangkan jika pihaknya belum berani mengambil legal formal.

“Untuk itu, dalam waktu dekat ini kita eksekusi. Ini bukan hanya lebih ke Pemkot saja, tapi lebih ke masyarakat umum, ” terangnya.

“Fasilitas ini sayang jika tidak kita gunakan, jika kita gunakan untuk taman kota atau lahan parkir, ini akan lebih bermanfaat,” ujarnya.

Adapun aset-aset NV Meby yang bersinggungan dengan Pemkot ialah Pabrik Es, eks Bioskop Garuda, eks Bioskop Surya dan Belakang Bangka Trade Center (BTC) . (dnd)