Opini  

Sustainbility pada Perusahaan yang Ada di Bangka Belitung

Oleh: Lilis Santika

Mahasiswi Universitas Bangka Belitung
Jurusan Akuntansi

Sustainibilitas di dunia bisnis bukan merupakan hal yang asing lagi, terutama untuk perusahaan yang berskala besar baik perusahaan negara maupun swasta.

Perusahaan yang melibatkan sustainibilitas dalam kegiatan perusahaan masih belum memahami menyeluruh bagaimana sustainibilitas itu sendiri bisa bermanfaat dan memiliki banyak arti bagi masyarakat. Sustainibilitas adalah sebuah pendekatan terpadu terhadap kinerja perusahaan di bidang lingkungan, sosial dan ekonomi, karena ketiga aspek tersebut saling terkait satu sama lain. Terfokus pada salah satu aspek saja tanpa menghiraukan aspek-aspek lainnya sama seperti mengemudi dengan hanya melihat jalan tanpa menghiraukan rambu-rambu jalannya. Sustainabilitas harus menjadi bagian integral dari perencanaan jangka pendek dan perancangan strategi jangka panjang sebuah perusahaan.

Krisis ekonomi global telah membuat masyarakat menjadi lebih curiga terhadap perusahaan.

Perusahaan-perusahaan yang mengabaikan norma-norma sosial akan kehilangan persepsi atau pandangan yang baik dari para konsumen, pekerja dan pihak regulator. Karena norma-norma sosial merupakan hal yang penting dan menjadi bagian utama dari sebuah perusahaan yang menjalankan bisnisnya ditengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, paradigma yang harus tumbuh dari pihak konsumen, pekerja, regulator dan yang terpenting adalah masyarakat bahwa sustainibilitas merupakan bagian yang tak dapat terpisahkan dalam menjalankan bisnis bagi sebuah perusahaan. Sehingga, sikap acuh tak acuh bagi kalangan masyarakat awam terhadap sustainibilitas perusahaan harus diluruskan agar sustainibilitas itu sendiri memiliki arti dan bermakna bagi semua kalangan.

Untuk melihat sejauh mana kontribusi perusahaan dalam lingkungan sosial maka salah satu instrumen berkelanjutan yang dapat kita lihat adalah CSR (Coorporate Social Responsibility) atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) dalam hal ini untuk perusahaan yang besar dan sudah go public biasanya akan menyampaikan laporan keberlanjutan (Sustainibility Report) sehingga dapat diakses dengan mudah dan transparan untuk seluruh kegiatan terkait sustainibilitas sebuah perusahaan.

Pertanyaan mendasar terkait sustainibilitas di Bangka Belitung adalah, sudahkah perusahaan menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan (Sustainibility Development)?

Ekspektasi Sustainibilitas pada Perusahaan yang ada di Bangka Belitung

Sustainibilitas adalah bagaimana membangun masyarakat dimana ekonomi, social dan tujuan ekologi harus seimbang. Untuk mengetahui apa saja yg dilakukan perusahaan dalam perbaikan kinerja lingkungan maupun sosial, para pemangku kepentingan yang membutuhkan. Konsep suistainabilitas perusahaan di Bangka Belitung harus menjadi perhatian penuh perusahaan maupun pemerintah, dimana mayoritas perusahaan besar yang ada seperti pertambangan dan perkebunan seringkali menimbulkan gesekan dengan masyrakat sekitar, karena berdampak langsung dengan masyarakat baik dari aspek lingkungan maupun lapangan pekerjaan. Kita ambil contoh di bidang perkebunan sawit, perusahaan harus memastikan adanya plasma yang disiapkan sebagai bentuk win win solution dengan masyrakat sekitar. Tentu harus dengan Mou yang jelas dan regulasi yang tegas terkait hal ini.

Selain itu, perusahaan harus memastikan transparansi terkait CSR yang ada, sehingga bisa membantu pembangunan wilayah dan keberadaan perusahaan memberikan dampak yang signifikan untuk masyrakat.

Di sisi lain, di bidang pertambangan perhatian kita tertuju dengan kolong-kolong hasil galian timah. Program-program reboisasi dan reklamasi harus berdampak nyata terhadap perbaikan lingkungan, dan keberadaannya bisa memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti menjadi destinasi wisata baru.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya mengoptimalkan Coorporate Social Responsibility (CSR) melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan, yang ditetapkan gubernur serta pembentukan Forum CSR Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikutip dari laman babelprov.go.id.

Perusahaan seharusnya tidak melihat sustainabilitas sebagai suatu ancaman ataupun beban. Sustainabilitas merupakan sebuah perkembangan yang terus berlanjut yang menawarkan ide-ide dan peluang baru kepada perusahaan untuk merangsang inovasi, meningkatkan hubungan dengan masyarakat setempat, meningkatkan efisiensi dan produktivitas serta membedakan perusahaan tersebut dengan para pesaingnya di pasar yang sangat ketat persaingan.

Jika ditangani dengan benar, sustainabilitas dapat menjadi sebuah berkah yang tersamarkan.

Di Bangka Belitung saat ini konsep pembangunan yang berkelanjutan (Sustainibility Development) masih dianggap sangat perlu untuk ditingkatkan karena masih kurang optimalnya perusahan dalam melaksanakan konsep pembangunan yang berkelajutan.

Hal ini dapat kita lihat dari kegiatan setelah penambangan yang tidak dilakukan reboisasi atau penghijauan terhadap tanah bekas galian tambang timah begitu juga dengan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit yang tidak memperhatikan ekosistem yang ada di lingkungan tersebut.

Pentingnya peran perusahaan dalam membangun dan mengembangkan daerah dimana perusahaan tersebut menjalankan kegiatan operasionalnya merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh perusahaan dalam rangka untuk mematuhi aturan perundang-undangan yang ada, sehingga perusahaan memiliki nilai-nilai sosial khusunya dikalangan masyarakat dimana perusahaan itu beroperasi.

Di Bangka Belitung perusahaan BUMN yang eksis adalah PT. Timah Tbk, dimana PT Timah dianggap sudah melaksanakan konsep pembangunan yang berkelanjutan berkelanjutan (Sustainibility Development) hal ini dapat kita lihat pemberian bantuan kepada siswa dalam bentuk besiswa di bidang pendidikan, sudah mulai adanya reklamasi di area bekas penambangan di bidang lingkungan, bantuan pengembangan kapasitas untuk produk UMKM dll.

Laporan Keberlanjutan (Sustainibility Report) dapat kita lihat di web masing-masing perusahaan, untuk perusahaan yang sudah go public wajib menyampaikan Laporan Keberlanjutan (Sustainibility Report) setiap tahunnya sehingga adanya keterbukaan dan transparansi perusahaan kepada masyarakat terkait apa saja yang sudah diberikan perusahaan kepada lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi.

Hal ini juga untuk mengurangi rasa ketidakpercayaan publik/masyarakat terhadap kegiatan CSR (Coorporate Social Responsibility) atau TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) yang sudah dilaksanakan perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)