Pemkot Melalui Dinsos PPPA Terus Upayakan Percepatan Pemenuhan Hak Disabilitas

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah kota Pangkalpinang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Pangkalpinang, saat ini sudah melakukan kegiatan dalam bentuk bantuan stimulan.

Bantuan-bantuan ini sebagai upaya percepatan pemenuhan hak atas penyandang disabilitas di kota Pangkalpinang.

Sarbini, staf ahli keuangan, ekonomi dan pembangunan memaparkan bantuan stimulan ini terbagi atas beberapa bantuan diantaranya melalui program keluarga harapan, bantuan sosial dan prosesi pendampingan mental.

Hal ini kata Sarbini sebagai upaya percepatan pemenuhan hak atas penyandang disabilitas.

“Yang diantaranya Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan, dengan bantuan sebesar Rp11.100.000 dengan total penerima 18 orang, yang diberikan kepada fakir miskin, penyandang disabilitas dan orang yang tidak mampu, ” terangnya.

Kemudian, ia melanjutkan bantuan ekonomi produktif bagi 14 orang penyandang disabilitas, bantuan sembako ke 42 penyandang disabilitas, dan pengiriman penyandang disabilitas ke balai pelatihan Phala Martha untuk penyandang disabilitas mental.

“Serta pendampingan kepada Penyandang Disabilitas Mental atau ODGJ, dan penyaluran bantuan non tunai asistensi sosial bagi 342 penerima manfaat,” ungkapnya. (dnd)

Leave a Reply