SUNGAILIAT, LASPELA — Untuk mengantisipasi terjadinya pendangkalan alur muara sebelum adanya kontrak baru dari perusahaan yang berminat melakukan pengerukan alur muara air Kantung Sungailiat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka sementara ini akan memperpanjang kontrak PT Pulomas Sentosa selama enam bulan kedepan.
Sementara ini Pemkab Bangka masih melakukan penilaian dari pemaparan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang akan melakukan pengerukan alur tersebut.
“Saat ini kita masih melakukan beauty kontes (pemaparan kinerja bagi perusahaan yang berminat melakukan pengerukan alur muara air kantung-red), jadi tidak mungkin alur muaranya kita biarkan,” ungkap Bupati Mulkan, Selasa (3/12/19).
Pihaknya sengaja melakukan perpanjangan kontrak dengan PT Pulomas karena alur muara yang menjadi akses bagi para nelayan sungailiat untuk melaut akan menjadi dangkal jika tidak dilakukan pengerukan.
“Ini untuk kepentingan masyarakat khususnya nelayan kita juga, sehari saja tidak dilakukan pengerukan nanti kapal akan karam lagi dan tidak bisa lewat. Kami hanya fokus bagaimana supaya aktivitas masyarakat biasa berjalan dengan baik,” terang Mulkan.
Meskipun begitu pihaknya tetap membuka diri bagi perusahaan yang ingin memaparkan program kerjanya untuk melakukan pendalaman alur.
“Inikan sifatnya sementara, nanti seandainya masyarakat masih tidak bisa melaut gara-gara itu akan kita evaluasi lagi,” ujarnya.
Mulkan juga menegaskan tidak ada penurunan pajak dari PT Pulomas Sentosa meskipun sebelumnya pihak perusahaan tersebut mengajukan penurunan dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000 per ton pasir yang dijual.
“Untuk sementara tidak ada penurunan pajak, masih yang sama. Masalah ini akan kita bahas bersama Forkompinda,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi mengatakan seepakat terhadap kebijakan Bupati untuk memperpanjang masa kontrak tersebut.
“Kami menerima apa yang diputuskan bupati, DPRD berharap mari bersama-sama memikirkan apakan akan menguntungkan pendapatan daerah atau tidak dan jangan sampai masyarakat dan nelayan jadi korban dan dirugikan,” ungkapnya.
Ia mengatakan pihaknya tidak melarang adanya investasi karena akan mendatangkan pendapatan bagi daerah namun tetap harus menjaga kondisi di masyarakat.
“Dengan adanya perusahaan tentu akan menambah PAD kita juga,” tambah Iskandar.
Sementara, wakil ketua DPRD Bangka, Mendra Kurniawan menyambut baik adanya proses seleksi atau lelang bagi perusahaan yang berminat oleh pemkab bangka.
“Kita sangat menyambut baik dengan adanya proses lelang ini. Dalam hal ini kami memang tidak dilibatkan tapi tetap akan kami awasi sesuai dengan tugas kita sebagai pengawasan,” ungkapnya.
Kata dia, Jika selama enam bulan kedepan jika PT. Pulomas Sentosa tidak melakukan perbaikan kinerja, pihaknya akan berkomunikasi dengan Bupati.
“Ini tetap akan kita pantau, jika memang enam bulan nanti tidak ada kemajuan, kami akan berkomunikasi lagi dengan pemkab,” tandas Mendra.(mah)
Leave a Reply