Eksportir Lada Asal Belitung Ancam Tidak Akan Membeli Lada Dari Babel Jika Permasalahan Tak Kunjung Selesai

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Salah satu Eskportir Lada asal Belitung, Bambang sempat mengancam tidak akan membeli lada dari Babel jika permasalahan ini tak kunjung selesai.

“Saya pastikan tidak akan membeli lada dari Babel, jika kita tidak diizinkan mengekspor lada sebelum adanya kejelasan tentang aturan yang ada, maka pihaknya juga berhak menolak pembelian lada dari petani, jika kami tidak membeli lada petani, terus bagaimana nasib para petani lada. Ini akan menambah parahnya ekonomi masyarakat Babel,” tegas Bambang pada rapat dengar pendapat dengan sejumlah eksportir lada, di Ruang Banmus DPRD Bangka Belitung, Senin (2/12/2019).

Selain itu, Bambang juga sempat mempertanyakan, data yang disampaikan Dirut BUMD Babel, Prof. Saparuddin terkait produksi Lada Babel yang mencapai angka 33 ribu ton, namun pertanyaan itu hanya sia-sia saja karena Prof. Udin sudah meninggalkan ruang Rapat, terlebih dahulu.

“Saya sudah beli hampir 90 persen lada belitung, dan untuk tahun ini sampai november produksi hanya 2000an Ton. Dan setahu saya produksi Lada Babel itu hanya 12 ribu ton pertahun, jadi data Prof Saparundin dari mana,” tanya Bambang.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya meminta para eksportir untuk mengurungkan niat tersebut, karena masyarakat atau petani akan bingung mau jual hasil ladanya kemana.

“Tadi saya ada mendengar ada statemen para eksportir akan menghentikan pembelian lada, jangan dong kasian petani dan rakyat andaikata mereka menghentikan pembelian lada yang akan beli siapa apakah BUMD dan pemerintah sanggup lada mau dibuang kemana, tolong lah jangan ada wacana pelarangan ekspor nanti soal satu pintu DPRD akan kaji karna ini butuh kebersamaan,” terang Didit.

selain itu Didit menyebutkan, akan jalan mengutus Komisi I dan II untuk berkordinasi dengan Kementerian terkait mengenai permaslahan ini.

“Saya akan mengutuskan Komisi I dan II untuk koordinasi dengan kemenkumham pusay sebagai jalan keluarnya, bukan karna kita tidak percaya dengan kemenkumham sini, tapi biar ada kepastian hukum, sementara komisi 2 kita minta agar tetap ke kementrian Perdagangan RI untuk mempertanyakan masalah ekspor ini,” tutupnya.(wa)