Narkotika Mendominasi Pemusnahan Barang Bukti Kejari Bateng

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA– Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Kejari Bateng) menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Umum, yang kali ini terdiri dari 58 perkara, yaitu 33 perkara narkotika, 25 perkara tindak pidana umum.

Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bateng, Rian, mengatakan bahwa narkotika masih mendominasi pemusnahan barang bukti kali ini.

“Tindak pidana umum ini terdiri dari pencabulan, penganiayaan, pencurian, pembunuhan, judi, dan aktivitas TI ilegal,” kata Rian, Kamis (28/11/2019).

Rian menambahkan bahwa pemusnahan BB narkotika seberat 77,52 gram, terdiri dari sabu 77,5 gram, dan ekstasi 2,02 gram, dan ini merupakan pemusnahan BB yang ketiga di tahun 2019 ini.

“Narkotika selalu mendominasi di setiap pemusnahan BB, dan dibandingkan dengan pemusnahan BB yang pertama dan kedua, jumlah BB narkotika kali ini meningkat,” ungkap Rian.

Rian menambahkan bahwa sepanjang tahun 2019, Kejari Bateng telah memusnahkan BB narkotika lebih dari 200 gram, dan 900 gram narkotika yang masih dalam proses persidangan, dilanjutkannya pula mungkin akan dijadwalkan untuk pemusnahan BB setalah berkekuatan hukum tetap.

“Kita akan musnahkan BB narkotika tersebut setelah inkrah dan berkekuatan hukum tetap,” sebut Rian.(*)