Polres Basel Dapat Kucuran Rp. 35,924 Miliar dari APBN T.A 2020

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) menerima kucuran APBN Tahun anggaran sebesar Rp. 35.924.782.000 pada tahun anggaran 2020. Kucuran APBN T.a 2020

Kapolres Basel AKBP. Ferdinand Suwarji menerima langsung penyerahan DIPA-RKA/KL TA. 2020 dari Kapolda Kepulauan Babel, Brigjen. Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (26/11).

Polres Basel menerima anggaran dari APBN TA. 2020 sebesar Rp. 35.924.782.000 tertuang dalam DIPA-RKA/KL satker Polres Basel, dimana terdapat peningkatan anggaran sebesar Rp. 3.363.887.000 atau sekitar 10 persen dibandingkan dengan TA. 2019 sebesar Rp. 32.560.895.000.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP S. Ferdinand Suwarji menerangkan, bahwa anggaran dalam DIPA tersebut, selain untuk meningkatkan kinerja kepolisian, juga untuk kegiatan pelayanan masyarakat, dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“DIPA RKA-K/L TA 2020 ini merupakan anggaran negara (APBN TA. 2020), agar penyerapan anggarannya dapat sesuai dengan rencana kegiatan dan jangan ada penyalahgunaan atau penyimpangan anggaran,” tegas Kapolres Basel, Rabu (27/11) pagi.

Ia menghimbau, jajaran Polres Basel dan Polsek untuk dapat mempergunakan anggaran ini sesuai dengan standar operasional prosedur. “Gunakan sebaik mungkin, tepat sasaran dan bijak dalam mengelola keuangan,” imbau Kapolres.

Kapolres juga berterimakasih kepada pimpinan atas perhatian kepada Polres Basel yang telah memberikan peningkatan anggaran kepada Polres Basel sehingga diharapkan dapat menjadi acuan kerja yang lebih maksimal dalam menjalankan tugas kepolisian.

Untuk diketahui, kucuran APBN TA. 2020 yang tertuang dalam DIPA / RKA-KL TA. 2020 total Anggaran : Rp. 35.924.782.000 dengan rincian anggaran per Program yakni;
1. Dukungan Manajemen : Rp. 22.343.989.000, 2. Program Sarana Prasarana : Rp4.668.104.000,
3. Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur Polri, Rp. 71.574.000,
4. Program Strategi Keamanan Rp1.447.157.000,
5. Program Potensi Keamanan Rp1.468.482.000,
6. Program Pemeliharaan Keamanan Rp 3.814.776.000,
7. Program Lidik Sidik Rp. 2.008.700.000,
8. Program Pengembangan Hukum Kepolisian Rp. 22.000.000. (Pra)