Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Satuan Intelkam (Satintelkam) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil ungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu Pada Jum’at, (22/11) sekira pukul 13.00 Wib di Gang Kenari Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali, Kabupaten Basel.
Kabag Ops Polres Basel Kompol. Rusnoto seizin Kapolres AKBP. Ferdinand Suwarji menuturkan adapun identitas pelaku adalah DY (19) warga Teladan, Toboali dan barang bukti yang diamankan yakni 1 bungkus plastik bening besar berisi kristal bening, 1 bungkus plastik bening sedang berisi 5 bungkus plastik bening kecil berisi kristal bening.
“1 bungkus plastik bening sedang berisi 4 bungkus plastik bening kecil berisi kristal bening, 1 bungkus plastik bening sedang berisi 3 bungkus plastik bening kecil berisi kristal bening, 1 unit timbangan digital warna silver, uang hasil transaksi narkotika Rp. 200.000, 1 pak plastik bening berisi kantong plastik bening kecil kosong, 1 buah dompet warna kuning unggu,” kata Rusnoto, Jumat, (22/11).
Lanjut dia, juga 1 buah dompet warna merah marun, 1 buah bungkus biskuit merk Oat Choco, 1 buah sekop plastik terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk hp vivo warna hitam dan sabu Bruto 6.31 gram,” jelasnya.
Untuk tersangka dan barang bukti tersebut, saat ini diamankan di Polres Basel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Basel. (Pra)