SUNGAILIAT, LASPELA — Dalam waktu beberapa tahun terakhir ini angka perceraian di wilayah Kabupaten Bangka tercatat cukup tinggi.
Menurut kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Bangka, Paidi mengatakan tingkat perceraian banyak disebabkan oleh beberapa faktor, faktor yang mendominasi diantaranya ialah faktor kematangan ataupun kesiapan seseorang memasuki rumah tangga.
“Penyebabnya ialah kematangan dalam memasuki rumah tangga itu yang menjadi faktor utama, faktor ekonomi, pihak ketiga, faktor terlalu dalam keterlibatan orangtua atau mertua dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, boleh-boleh saja itu dilakukan tetapi hal-hal tertentu saja, kemudian faktor ketabahan dan kesabaran,” ungkap Paidi.
Pihaknya mengatakan bahwa tingkat kedewasaan seseorang atau calon pengantin sangat menentukan pada usia perkawinan.
“Pembekalan secara maksimal untuk mengilmukan kedewasaan, dan juga kemapanan dalam artian walaupun bukan pekerja tetap tetapi ada sumber penghasilan walaupun itu kecil,” ujarnya.
Dikatakan Paidi, ukuran harmonisasi keluarga bukan terletak pada sumber kekayaan atau harta yang dimiliki melainkan adanya rasa nyaman yang saling melengkapi.
“Ukuran harmonisasi itu bukan banyak sedikitnya harta tetapi merasa nyaman merasa saling melengkapi antara kebelah dua pihak,” tukasnya. (mah)