DPRD Basel Sorot Kontraktor Pembangunan Landscape di Kawasan Benteng Toboali

Oleh: Nopranda Putra

*Telan Rp. 1,355 miliar Bersumber dari APBD Basel

TOBOALI, LASPELA – Sebagai fungsi pengawasan yang melekat pada setiap anggota DPRD, buka hal yang tabu apabila anggota DPRD melakukan sidak atau peninjauan pada setiap kegiatan yang bersumber dari APBD.

Kurun waktu terakhir ini, Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Bangka Selatan telah melaksanakan fungsi kontrol pengawasan pada setiap kegiatan sesuai tupoksi bidang masing-masing.

Kali ini, pimpinan DPRD Bangka Selatan (Basel), Erwin Asmadi juga meninjau pengerjaan objek wisata pembangunan Landscape di kawasan Benteng Toboali pantai Laut Nek Aji yang menelan anggaran APBD tahun 2019 sebesar Rp. 1,355 miliar dengan pelaksana CV. R R Productions.

Hasil peninjauan itu, Erwin mengatakan kegiatan proyek pembangunan di Laut Nek Aji itu batas akhir pelaksanaanya sudah lewat dasri batas waktu yang ditentukan.

“Hari ini (Kamis,) pengerjaan pembangunan Landscape di kawasan Benteng Toboali Laut Nek Aji sudah lewat batas waktu yang ditentukan yakni tanggal 20 November 2019 tapi proyeknya belum selesai maka kontraktor akan dikenakan sanksi berupa denda sesuai aturan berlaku,” kata Erwin, Kamis (21/11).

Dengan adanya keterlambatan ini, ia kecewa dengan kontraktor yang sudah telat menyelesaikan pengerjaan Landscape ini.

“Kita kecewa kenapa proyek ini telat pengerjaannya apa karena kontraktornya banyak pengerjaan lain, kalau banyak pengerjaan jangan terlalu nafsu untuk mengambil kegiatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” sebutnya.

Untuk itu ia meminta, kontraktor untuk sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan terutama penambahan tenaga kerja.

“Kontraktor untuk sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai terutama menambahkan tenaga kerja karena tidak mungkin pekerjaan yang besar hanya dikerjakan beberapa orang walupun itu dalam tahap finishing,” tandasnya.

Ia juga menghimbau kepada Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Basel untuk lebih detail menentukan kontraktor agar tidak terulang kembali pengerjaan yang sudah lewat batas waktu.

“Menghimbau kepada OPD terkait agar lebih selektif menentukan kontraktor, kalau memang tahun ini telat untuk kedepan tolong lebih diperhatikan lagi dan jangan digunakan lagi dan juga ini harus menjadi atensi bagi pemerintah,” imbaunya.

Walaupun pengerjaan ini diawasi oleh TP4D Kejari Basel, tapi sebagai leading sektor pengawasan pemerintahan DPRD mempunyai kewajiban untuk mengawasi setiap pengerjaan yang bersumber dari APBD.

“Memang ini diawasi oleh TP4D tapi saya turun ke lapangan itu bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat sebagai fungsi pengawasan yang melekat di setiap anggota DPRD,” ucapnya.

Sementara itu, ia menambahkan untuk pengerjaan yang di pantai kelisut itu tenggang waktunya sampai 15 Desember. “Saya rasa kita optimis juga mudah-mudahan selesai tepat waktu untuk pengerjaan di Pantai Kelisut itu,” terangnya. (Pra)