Mobil Truck Seruduk Motor, Dua Orang Tewas

BAKAM, LASPELA — Kecelakaan lalu lintas antara truck dengan Nomor Polisi (Nopol) BN. 8052 TB bermuatan sembako dengan sepeda motor Vixion Nopol BN. 2129 QF menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor tewas ditempat. Peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan Desa Neknang Kecamatan Bakam sekira pukul 06.30 WIB. Rabu (20/11/19).

Kabag Ops Polres Bangka, AKP. Faisal Fatsey, SIK menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

“Sekira pukul 06.30 wib Mobil truck dari arah pangkal pinang- Muntok melaju di jalan turunan Desa Neknang, tiba-tiba datang sepeda motor Vixion yang melaju dari arah yang berlawan yang sedang mendahului 2 sepeda motor didepannya dengan kecepatan cukup tinggi namun sepeda motor tersebut terlalu melebar, melihat kejadian tersebut sopir Truck sempat untuk mengerem dan membanting setir kekiri namun sepeda motor tersebut tidak bisa menghindar dan menabrak pintu truck sebelah kanan, sehingga pengendara sepeda motor terpelanting ke kiri, dan truck mengalami pecah ban sehingga terguling ke kanan,” terang Kabag Ops.

Akibat kejadian tersebut dua orang dinyatakan tewas dan kini sopir truck berinisial AI (29) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Akibat kecelakaan tersebut penumpang pengendara sepeda motor atas nama Dahlia (16) warga Riau Silip meninggal dunia di tempat dan pengendara motor atas nama Muhammad (19) warga Riau Silip mengalami patah tangan kanan dan patah kaki sebelah kanan dan langsung di larikan ke Puskesmas Kec. Bakam namun pengendara sepeda motor tersebut Meninggal dunia di Pukesmas Bakam dan Sopir truck sudah diamankan,” kata Kabag Ops. (mah)