Hasil Temuan Komisi 1 ke Puskesmas Simpang Rimba, Supriyadi: Itu Masalah Biasa

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Supriyadi menyatakan hasil temuan sidak dari komisi 1 DPRD Basel ke Puskesmas Simpang Rimba pada Sabtu (16/11) lalu menjadi hal biasa.

“Kami dipanggil Komisi I masalah biasa, yakni masalah air dan menjadi perhatian dan atensi bagi Puskesmas Simpang Rimba untuk segera di selesaikan,” kata Supriyadi, Rabu (20/11).

Ia menyebutkan permasalahan air ini sudah diupayakan untuk diselesaikan dan Dinkes Basel sudah dua kali melakukan pengeboran, namun pelaksana menyerah karena tidak menemukan air.

“Bukan kami tidak ada upaya, bahkan kami sudah dua kali ngebor, sampai sampai penyedia angkat tangan pak saya gak sanggup, karena tidak menemukan air dan batu yang sangat keras tidak bisa ditembus,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mencari solusi dengan menarik pipa ke bukit nenek untuk mengalirkan air, namun masalahnya melewati desa habis di masyarakat, ketika sampai puskesmas kecil.

“Namun beberapa kekurangan itu sudah diatasi, Kepala Puskesmas juga sudah mengusahakan dengan beli, akan tetapi beli kan tidak bisa seterusnya,” tukasnya.

Sedangkan, untuk rawat inap yang hendak ditutup itu tidak jadi, lantaran mengingat jarak dari sebagin ke payung jauh maka wacana tersebut batal.

“Memang kami ada wacana menutup, namun karena terkendala jarak pelayanan kami dari sebagin ke payung, maka rawat inap tetap kami hidupkan dan akan kami penuhi sumber tenaga dan lain lain,” cetusnya.

Untuk Tenaga Kesehatn Sukarela (TKS) itu, kata dia ada 4 TKS yang belum diselesaikan, karena Sumber anggarannya saat ini masih defisit.

“Sudah kami anggarkan di anggaran perubahan karena anggaran kita mengalami defisit, harapannya akan di anggarkan di anggaran induk,”

Sementara itu, untuk jasa medis TKS ia menyebutkan akan memberlakukan sesuai dengan Standarisasi honor yakni disamakan dengan kualifikasi D3 perawat.

“Untuk TKS kita honorkan dengan standar honor sesuai kualifikasi D3 yakni sebesar Rp. 2,1 juta dari dana kapitasi dan juga dapat bagian dari dana lain juga dapat dari jasa medis,” ujarnya. (Pra)