Dwijo : Bea Cukai Berfungsi Melindungi Masyarakat

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemusnahan barang ilegal dari operasi yang dilakukan Bea Cukai Pangkalpinang beberapa waktu lalu ternyata mempunyai sisi positif lainnya yakni melindungi masyarakat dari produk yang berbahaya.

“Bea Cukai itu fungsinya juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari hal-hal yang berbahaya, seperti minuman keras, narkotika, dan rokok,” ujar Dwijo Muryono Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur, saat memberikan kata sambutan pada giat Pemusnahan Barang Milik Negara yang dilakukan Bea Cukai Kota Madya Pabean C Kota Pangkalpinang, Rabu (20/11/2019)

Selain itu kata Dwijo, pihaknya juga berperan melindungi produk-produk dalam negeri oleh gempuran produk-produk luar negeri.

“Kadang barang-barang ilegal seperti ini dapat mempengaruhi roda perekonomian menjadi bermasalah, apalagi kami mempunyai fungsi penerimaan negara,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk turut serta mengawasi barang-barang ilegal yang mungkin beredar disekitar wilayahnya.

“Barang-barang ini beredar tanpa membayar pajak. Dengan segala macam modus, seperti pita yang palsu dan adapula yang tidak pakai pita,” tuturnya.

“Untuk itu diperlukan juga peran dari masyarakat, saya harap masyarakat dapat membantu kami dalam memberikan informasi jika ditemukannya suatu produk ilegal,” harapnya. (dnd)