Masyarakat Desa Batu Beriga Tolak PIP, Bupati Ibnu: Apapun Hasil Audiensi Masyarakat, Kami Dukung

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA- Puluhan masyarakat Desa Batu Beriga mendatangi Gedung DPRD Bangka Tengah (Bateng) yang saat itu sedang berlangsung Rapat Paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi- fraksi tentang Raperda APBD Tahun Anggatan 2020.

Kedatangan masyarakat tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang penolakan aktivitas penambangan Ponton Isap Produksi (PIP), di wilayah perairan laut Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar.

Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bateng, mendukung semua hasil musyawarah yang dilakukan masyarakat Desa Batu Beriga terkait penolakan PIP, meskipun Pemkab Bateng tidak memiliki kewenangan untuk menolak tambang, karena merupakan kewenangan Kementrian ESDM.

Bupati Bateng, H. Ibnu Saleh, saat mengikuti Paripurna, mengaku melihat puluhan warga Desa Batu Beriga hadir di Gedung DPRD Bateng untuk mengikuti audiensi bersama DPRD Bateng, Ibnu mengatakan bahwa ia tidak bisa hadir karena sudah harus berangkat ke Jakarta untuk menerima penghargaan Bateng Sehat untuk pertama kalinya.

“Kemarin saya tidak bisa hadir karena sudah harus berangkat ke Jakarta, tetapi sudah ada Pak Wabup, Yulianto satin, mewakili pihak Pemda Bateng. Apapun hasil keputusan Audiensi antara warga Desa Batu Beriga dengan DPRD Bateng, kami dukung,” kata Bupati Ibnu, Selasa (19/11/2019).

Bupati Ibnu berpesan kepada masyarakat agar jangan sampai terprovokasi oleh oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab dengan menyebarkan informasi- informasi yang belum tentu kebenarannya.

“Kami sangat mengapresiasi perangkat desa yang luar biasa cepat tanggap memfasilitasi keinginan warganya, dengan mengadakan audiensi ke DPRD Bateng, langkah ini sudah tepat. Masyarakat jangan mudah diprovokasi oleh isu yang memecah belah, silakan duduk bersama, sampaikan aspirasi masyarakat sesuai mekanisme,” jelas Ibnu.

Bupati Ibnu mengaku bahwa ia telah memerintahkan Camat Lubuk Besar, agar melaporkan semua permasalahan yang terjadi, meskipun perizinan tambang bukan kewenangan Pemkab Bateng.

“Izin Pertambangan bukan wewenang kami, tetapi apabila terjadi hal- hal yang membuat keresahan di tengah masyarakat, tentu kami akan mengedepankan musyawarah mufakat untuk meyelesaikannya,” kata Ibnu.

Wakil Ketua I DPRD Bateng, Batianus, mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi warga berkomunikasi dengan PT. Timah dan Kementrian ESDM RI terkait penolakan tambang laut di Desa Batu Beriga.

“Kita fasilitasi keinginan warga, bersama komisi III DPRD Bateng, kita bantu tuntaskan masalah ini,” kata Batianus.(*)