SUNGAILIAT, LASPELA — Kapolres Bangka AKBP. Aris Sulistyono hadiri rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian Raperda Kabupaten Bangka. Senin (18/11/19) siang.
Dalam paripurna kali ini disampaikan 6 rancangan peraturan daerah yaitu, penyampaian Raperda Penyelenggara Perpustakaan, Penyelenggara kearsipan, pelayanan publik, Rencana Pembangunan Pariwisataan, pencegahan terhadap Narkotika dan Zat Adiktif lainnya, dan Penyampaian Raperda Perusahaan Umum Daerah Tirta Bangka.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah Kabupaten Bangka dengan instansi – instansi yang ada di kabupaten Bangka, juga dinilai sebagai bentuk transparansi program pemerintah khususnya di kabupaten Bangka dalam melakukan pembangunan.
Kapolres Bangka AKBP. Aris Sulistyono sangat mengapresiasi 6 rancangan peraturan daerah yang telah di sampaikan oleh pemerintah kab. Bangka tersebut.
”Kami dari Polres Bangka siap mengawal setiap program pemerintah Khususnya di Kabupaten Bangka guna terciptanya kemajuaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ungkap Kapolres Bangka.
Pihaknya juga komitmen untuk melakukan tindak tegas ke para pelaku penyalahgunaan Narkotika dan melakukan berbagai upaya dalam membantu pemerintah untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkotika.
“Kami dari instansi Polri juga siap dalam pencegahan penyalahgunaan Narkotika dan zat adiktif lainnya yang terjadi di kabupaten Bangka,” tegasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Bangka, Bupati dan Wabup Bangka, Danlanal Babel, Kajari dan Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.(mah)