banner 728x90

Perlindungan Paripurna Pekerja Indonesia, APD se Basel Lakukan MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Aparatur Perangkat Desa (APD) se- Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan MoU penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dengan Kepala BPJS cabang Pangkalpinang di gedung pertemuan terpadu kantor Kepala Desa Gadung, Kamis (14/12).

banner 325x300

Penandatangan PKS dan sosialisasi di hadiri oleh Kepala BPJS Cabang Pangkal Pinang Y. Aris Daryanto, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPPPAPMD) Basel Drs. Herman, Ketua APDESI A.Basahir beserta seluruh Kades Se-Kabupaten Bangka Selatan dan perangkat desa lainnya.

Y. Aris Daryanto menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Basel yang pertama sekali melaksanakan kegiatan kerjasama antara pekerja honorer serta tenaga kontrak, Kepala Desa dan Perangkat desa.

“Dengan program BPJS Ketenagakerjaan nantinya Kepala Desa dan Perangkat mendapat perlindungan Paripurna bagi pekerja Indonesia,” kata Y. Aris Daryanto.

Sementara itu, Kepala DSPPPAPMD, Drs. Herman mengatakan laksanakan dulu kewajiban baru tuntut haknya.

Dengan penandatangan ini ia berharap Kepala Desa dan Perangkat Desa se Basel dapat terlindung dalam melaksanakan kegiatan di desa.

“Karena Kepala Desa dan Perangkat Desa bekerja 24 jam dalam sehari semalam dan kepada seluruh desa dapat menganggarkannya dalam anggaran pendapatan dan belanja desa,” tukasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version