banner 728x90

Bupati Ibnu Siap Patuhi  Undang – Undang Terkait Pilkada Bateng 2020

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

PANGKALANBARU, LASPELA- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Robianto menjelaskan beberapa peraturan terkait penyelenggaraan Pilkada 2020, diantaranya adalah terkait dengan Incumbent yang mencalonkan kembali sebagai Kepala Daerah, yaitu untuk tidak melakukan perombakan atau pelantikan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon Kepala Daerah sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

banner 325x300

“Penetapan pasangan calon kepala daerah jatuh tanggal 8 Juli 2020, maka 6 bulan sebelumnya adalah 8 Januari 2020, Imcumbent tidak boleh merombak posisi jabatan ASN setelah tanggal 8 Januari 2020 tersebut, hal ini mengacu pada UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan hal ini harus dipahami, karena konsekuensinya adalah paslon akan di-diskualifikasi apabila melanggar,” jelas Robi, Kamis (14/11/2019).

Bupati Bateng, H. Ibnu Saleh, yang juga sebagai incumbent, mengatakan bahwa ia akan patuh terhadap aturan perundang- undangan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, kita harus patuh terhadap aturan perundang- undangan yang berlaku, dan juga harus mengikuti semua tahapan Pilkada Bateng,” kata Ibnu.

Bupati Ibnu menegaskan bahwa ia telah mengintruksikan para camat, lurah, dan ASN lainnya, untuk bersikap netral, mematuhi aturan sebagai ASN, dan mendukung semua kebutuhan yang diperlukan oleh Bawaslu Bateng atau KPU Bateng sebagai penyelenggara Pilkada Bateng tahun 2020.

“Kita berharap semua tahapan Pilkada Bateng tahun 2020 berjalan lancar,” harap Ibnu.

Bupati Ibnu mengapresiasi kinerja Bawaslu Bateng karena telah merangkul semua Stakholder se Bateng dalam mencapai Pemilukada yang Jujur dan Adil.

“Apa yang dilaksanakan Bawaslu Bateng dengan Rakor persiapan pengawasan tahapan Pemilikada Bateng sudah tepat,” ungkap Ibnu.(*)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version