Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNGPANDAN, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Belitung ternyata masih belum bisa mengatasi banjir di Kampung Amau Sepenuhnya, Kamis (14/11/2019).
Dikatakan Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie, masih ada kendala yang belum bisa mereka tangani untuk memperbaiki aliran sungai di sepanjang Kampung Amau tersebut, karena masih terbentur dengan aturan.
“Ketika kita minta jawaban dari provinsi, ini sungai apa kali ? Kalau ini kali berarti tanggungjawab kita. Tau-tau jawabannya sungai. Kalau sungai, dalam peraturan perundang-undangan itu tanggungjawab provinsi, sementara provinsi gak ada anggaran, gak ada programnya,” ujar Isyak.
Padahal menurutnya, mereka sudah membuat masterplan melalui Kotaku (Kota Bebas Kumuh) untuk merenovasi kampung amau agar tidak terjadi banjir lagi.
“Jadi akhirnya harus memending (pending) revitalisasi sungai, yang bisa kita lakukan itu adalah menghadirkan sistem air bersih, sistem pemadam kebakaran, sistem persampahan, sama drainase kecil-kecil di Jalan Suryo, hanya itu, tahun depan semoga sudah bisa kita benarkan dan jalankan program itu,” kata Isyak.
Cara lain yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan membeli lahan kosong disekitaran Kampung Amau tersebut untuk dijadikan kolam retensi atau kolom penampungan sehingga pada saat air meluap, air akan dialihkan ke kolam tersebut.
Jika dilihat keadaan sungai di Kampung Amau itu sendiri, keadaan sudah sangat memperihatinkan, dimana sungai tersebut sudang sangat terlihat dangkal. Lagi-lagi Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan apa-apa karena itu kebijakan Pemerintah Provinsi.
“Kita sudah rapat dengan pihak provinsi di kantor ini di pimpin Pak Bupati, kita minta untuk provinsi keluarin surat untuk menyatakan bahwak ‘ya udah sungai ini kalian bereskan, se badan ini boleh di pakai’. Tapi belum belum ada. Sampai hari ini belum ada,” tukas Isyak, menceritakan Rapat yang terjadi pada Oktober tersebut. (din)