Oleh : Wina Destika
PANGKALANBARU, LASPELA – Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Workshop Go Public bertajuk Peluang Pendanaan Perusahaan Menuju Pertumbuhan yang Optimal Melalui Pasar Modal Indonesia.
Dengan dihadiri Kepala Kantor BEI Perwakilan Babel, Yoseph Kaburuan, Ketua Umum Kadin Babel, Thomas Jusman, Kepala Unit Penilaian Perusahaan 3, Bapak Natal HFT Naibaho, Direktur Utama Evergreen Sekuritas Indonesia, Rudy Utomo, Direktur Keuangan PT Arwana Citra Mulia TBK, Rudy Sujanto serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (14/11/2019) di Novotel Hotel, Kabupaten Bangka Tengah, tersebut kerjasama antara BEI Babel dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Babel dan Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas).
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor BEI Perwakilan Babel, Yoseph Kaburuan mengatakan workshop tersebut digelar dalam rangka mendukung dan mendorong perusahaan-perusahaan di Babel untuk lebih maju dan berkembang melalui sarana pendanaan di pasar modal yaitu dengan melakukan Go Publik dan mencatatkan efek di PT Bursa Efek Indonesia.
“Kita selenggarakan Workshop Go Public ini agar masyarakat Babel agar dapat tersosialisasi dengan baik bagaimana untuk bisa mengembangkan usahanya dipasar modal yakni dengan cara menjadi perusahaan publik,” katanya.
Ia menyampaikan, pendanaan digunakan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan mempercepat pertumbuhan perusahaan.
“Salah satu opsi pendanaan dapat melalui pasar modal dengan melibatkan investor publik. Tambahan modal bisa dari owner, keluarga dan teman, bank, surat hutang dan saham,” ujarnya.
Menurut Yoseph, perseroan perlu akses pasar modal guna alternatif pendanaan bagi perseroan, dapat meningkatkan nilai perseroan, akses lebih besar pada industri keuangan, meningkatkan profesionalisme dan image perseroan sebagai perusahaan publik dan menciptakan likuiditas saham perseroan.
“Manfaat menjadi perusahaan publik diantaranya penambahan modal tanpa kewajiban pembayaran bunga, insentif pajak 5 persen jika IPO 40 persen dari total saham yang ditawarkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, menjadi perusahaan publik, pemilik saham pendiri juga hanya dikenakan pajak penghasilan sebesar 0,5 persen dari nilai saham perusahaan pada saat penawaran umum pendanaan dan 0,1 persen dari nilai transaksi pada saat penjualan saham, serta dapat meningkatkan nilai dari pemegang saham dan perseroan, meningkatkan likuiditas saham pemegang saham.
“Kami berharap tahun depan agar masyarakat Babel yang ingin bergabung dengan BEI, bisa mempersiapkan perusahaannya untuk bisa listing di Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan kemudian kita akan menjadi perusahaan yang besar di Bangka bahkan diharapkan bisa Go Nasional maupun Internasional,” tutupnya.(wa)