Resnarkoba Polres Basel Buru Pemasok Sabu Kepada Dua Remaja Toboali

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Penangkapan dua remaja tanggung RA (17) dan RO (24) oleh Satres Narkoba Polres Bangka Selatan bermula adanya Informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkotika jenis sabu di Jalan Dekat Simpang 3, Gang Pesiban Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Mendapati informasi tersebut, Kabag Ops Polres Basel Kompol. Rusnoto seizin Kapolres AKBP. S. Ferdinand Suwarji menjelaskan anggota ResNarkoba yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Astriantomi bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

“Sampai ke lokasi itu, anggota Res Narkoba berhasil menemukan sasaran RO bersama dengan RA yang sedang duduk di depan Warung dan didapatkan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu yang ditemukan di lantai teras depan warung di dekat kaki pelaku,” jelasnya, Selasa (12/11).

Tak sampai disitu, anggota juga melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan kendaraan pelaku yang terparkir di depan warung tersebut.

“Kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan kendaraan pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan didampingi oleh pak RT setempat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Iptu Astriantomi menambahkan dari hasil interogasi dari RO bersama RA, mereka mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari H yang beralamat di Jalan Bukit Toboali.

“Sudah diburu, tapi belum dapat. Malam tadi udah kabur dan saat ini H masih dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Basel,” kata Astriantomi. (Pra)