Simpan Sabu, IH Diciduk Polisi di Kandang Ayam Miliknya

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Penangkapan bandar narkoba IT (34) bermula adanya Informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkotika jenis sabu di Jalan Teladan Amd Gg. Teratai RT.08 Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan yang diketahui tempat kediamannya IH (36) tersangka penjual pada Rabu (08/11).

Kabag Ops Polres Bangka Selatan (Basel) Kompol. Rusnoto seizin Kapolres AKBP. S. Ferdinand Suwarji, menjelaskan dengan mengantongi informasi tersebut, anggota ResNarkoba yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Astriantomi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka IH yang sedang duduk di bangku dekat kandang ayam.

“Dengan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok merk Sampoerna, kemudian anggota melakukan penggeledahan di dalam dan di sekitar rumah pelaku dan ditemukanlah kantong plastik hitam di atas atap kamar mandi yang diduga dibuang pelaku,” kata Rusnoto, Sabtu (09/11).

Lebih lanjut, ia menuturkan setelah diperiksa terdapat 2 unit timbangan digital kecil beserta beberapa plastik bening bekas pakai dan sekop yang terbuat dari pipet plastik pada saat dilakukan penggeledahan didampingi oleh ketua RT setempat.

“Dari hasil introgasi, IH mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari bandar narkotika IT yang beralamat di Kampung Bukit, kemudian sebagian anggota melakukan pengembangan ke kediamannya IT,” tuturnya.

“Anggota langsung melakukan penggeledahan dirumah tersebut namun tidak ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu maupun Barang Bukti lainnya,” sambungnya.

Kedua tersangka dan barang bukti kemudian di bawa ke ruang Satresnarkoba Polres Basel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Pra)

Leave a Reply