banner 728x90

Proyek Jembatan Di Desa Lubuk Lingkuk Senilai Rp. 4.7 Miliar Molor

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

LUBUK BESAR, LASPELA– Pengerjaan proyek jembatan jalan utama di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tetap dilakukan kendati masa pengerjaannya telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan.

banner 325x300

Terpantau oleh awak media di lokasi pengerjaan proyek, Selasa (5/11/2019), terdapat papan plang bertuliskan nama pemenang tender pembangunan jembatan Simpange, yakni PT. Bina Mulya Lampung, dengan nomor kontrak: 620/303/KONT/PUPR-BM/II/2019, dengan masa pengerjaan 240 hari, dan dengan masa pemeliharaan selama 365 hari, terhitung sejak tanggal kontrak 28 Februari 2019.

Panjang efektif jembatan adalah 13 meter, dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.715.669.000,-, biaya bersumber dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2019. Untuk diketahui bahwa beberapa pengerjaan proyek jembatan di Kecamatan Lubuk Besar telah selesai dikerjakan, kecuali satu jembatan di Desa Lubuk Lingkuk yang masih tahap pengerjaan oleh PT Bina Mulya Lampung tersebut.

Salah seorang warga setempat yang identitasnya ingin dirahasiakan, mengatakan bahwa ia tidak tahu mengenai alasan molornya pengerjaan proyek jembatan Desa Lubuk Lingkuk ini, padahal pengerjaan jembatan lainnya yang bersamaan waktunya, seperti pengerjaan bangunan jembatan di Kayu Ara 10, Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, dapat selesai tepat waktu.

“Nama mandor proyek jembatan Desa Lubuk Lingkuk ini Pak Imam, bisa Bapak (Wartawan, red) tanyakan kepada dia, Kami juga tidak tahu dan heran perihal proyek yang tidak selesai tepat waktunya ini. Mengenai keretakan lantai bagian bawah jembatan, mungkin diakibatkan mobil dump truk yang lalu lalang mengangkut tanah untuk menembok proyek jembatan itu, Sementara ada keretakan lainnya itu, tampaknya sudah lama pak,” ungkapnya.

Sore itu juga, Selasa (5/11/2019), tampak satu unit alat berat tengah beroperasi meratakan tanah pada bahu jembatan yang akan dicor, sedangkan Imam, mandor proyek tersebut, saat dikonfirmasi tidak bisa memberikan alasan terkait molornya pengerjaan proyek jembatan, Imam mengatakan bahwa ia akan menyampaikan terlebih dahulu kepada bosnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bina Mulya Lampung belum bisa memberikan jawaban resmi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Babel, Noviar Ishak, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/11/2019), terkait molornya pengerjaan proyek jembatan di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada awak media, atas masukan informasi yang diterimanya.

“Ini jadi perhatian kami, terimakasih atas masukannya,” kata Noviar, Kamis (7/11/2019).

Noviar mengatakan bahwa dalam permasalahan pekerjaan proyek jembatan ini, keterlambatan pekerjaan mungkin saja terjadi, bisa disebabkan oleh masalah teknis dan lainnya.

“Untuk pengerjaan proyek jembatan Lubuk Lingkuk oleh PT. Bina Mulya Lampung tersebut, belum selesai pengaspalan, namun semua pekerjaan yang belum selesai harus dikerjakan dalam masa tenggat 50 hari dan dikenai denda keterlambatan Rp.500ribu perharinya, sebagaimana diatur dalam kontrak. Bilamana tidak selesai dikerjakan juga, maka perusahaan itu siap- siap di-blacklist,” tegas Noviar.

Ketua Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Babel, Rikky Fermana, mengatakan bahwa ia selaku masyarakat, dan pewarta, sangat menyayangkan kurang seriusnya pihak kontraktor pelaksana proyek jembatan Desa Lubuklingkuk yang menelan dana Rp. 4,7miliar tersebut, karena informasi di lapangan ada proyek serupa yang sama masa pengerjaan namun selesai dikerjakan tepat waktu.

“Kami berharap, agar ini menjadi catatan, sorotan, dan bahan evaluasi serius pihak PUPR Babel,” harap Rikky.(*)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version