banner 728x90

Pemkab Belitung Naikkan Anggaran Jaminan Kesehatan Hingga Rp25 Miliar

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menaikkan anggaran jaminan kesehatan menjadi Rp25 miliar dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

banner 325x300

“Kenaikan anggaran jaminan kesehatan ini adalah untuk pengalokasian kenaikan iuran BPJS kesehatan per tanggal 1 Januari 2020 nanti,” kata Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem), Jumat (08/11/2019).

Menurut Sanem, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 bahwa iuran BPJS kelas tiga per tanggal 1 Januari 2020 naik dari Rp25.500 menjadi Rp 42.000.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab Belitung telah meningkatkan jumlah pengalokasian anggaran dari tahun sebelumnya sebanyak Rp13 miliar menjadi Rp25 miliar atau naik menjadi 39,3 persen.

“Kenaikan iuran BPJS ini terkesan membebani APBD tetapi walau bagaimanapun alokasi anggarannya harus kita siapkan demi pelayanan kepada masyarakat lah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan perpindahan kelas, misalnya dari kelas satu menjadi kelas tiga.

“Kalo masalah perpindahan kelas, kita belum bisa pastikan mereka yang akan pindah kelas apakah akan tercukupi atau tidak,” katanya.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2018 Pemkab Belitung juga membuat kebijakan untuk mengalihkan peserta mandiri yang menunggak kelas tiga selama enam bulan serta kelas satu dan dua yang menunggak selama satu tahun.

“Dengan adanya angggaran tersebut diperkirakan akan mencukupi untuk pembayaran premi bagi peserta terdaftar dan peserta peralihan menunggak kelas tiga, dua, dan satu,” tuturnya. (din)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version